TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Sepulang dari Studi Tiru, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggosegera bersiap untuk melakukan pendampingan pada kasus-kasus anak di bawah umur di wilayah setempat.
Studi tiru dilakukan di LPA Kabupaten Tulungagung untuk mengadopsi dan memodifikasi program kerja perlindungan anak mereka.
Diketahui, LPA Kabupaten Tulungagung diakui sebagai yang terbaik di Jawa Timur berkat strategi dan inovasinya yang beragam.
"Kami sudah banyak diskusi dan ngobrol sana-sini bersama pengurus LPA Tulungagung. Selanjutnya, tinggal tancap gas, karena amunisi sudah ada di tangan," ungkap Ketua LPA Kabupaten Probolinggo, Slamet Riyadi, Selasa (11/6/2024).
Kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai korban maupun tersangka di wilayah setempat tidak akan diabaikan oleh pihaknya.
LPA akan melakukan upaya pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi kepada target sasaran serta memberikan penanganan dan pendampingan terhadap anak jika terjadi kasus kekerasan.
"Kami akan bekerja di luar tugas pemerintah, tapi kita harus bekerjasama agar program-program perlindungan anak di Kabupaten Probolinggo dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur yang telah disusun dan sepakati bersama," kata Slamet.
Slamet menambahkan, kasus-kasus yang melibatkan anak sangat perlu untuk didampingi, karena mereka merupakan tunas muda yang masih dapat dibina dan dibimbing menuju kedewasaan yang lebih baik.
Namun, ia menyadari, ia tidak dapat melakukannya sendirian. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencegah dan mendampingi bersama-sama.
“Kami berkomitmen, LPA Probolinggo ini lahir untuk memberikan kenyamanan bagi anak-anak yang tertimpa kasus,” pungkas Slamet.
Pihaknya akan mendampingi, membina, dan turut serta dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: LPA Probolinggo Mulai Kencangkan Sabuk Pengaman, Siap Dampingi Kasus Anak Bawah Umur
Pewarta | : Abdul Jalil |
Editor | : Ryan Haryanto xxx |