https://jatim.times.co.id/
Pendidikan

Ratusan Kursi Kepala SD Negeri di Kabupaten Malang Kosong

Selasa, 03 Februari 2026 - 18:39
Ratusan Kursi Kepala SD Negeri di Kabupaten Malang Kosong Ilustrasi - siswa SD yang ada di Kabupaten Malang. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Ratusan jabatan kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Malang hingga kini masih kosong dan terpaksa diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini diungkapkan langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi, yang menyebut persoalan tersebut sebagai dampak dari keterbatasan aparatur sipil negara (ASN) berstatus PNS di sektor pendidikan.

Menurut Sanusi, hampir 300 SD negeri di Kabupaten Malang tidak memiliki kepala sekolah definitif karena tidak tersedia PNS yang memenuhi syarat untuk diangkat.

“Hampir 300 SD itu tidak menemukan kepala sekolah, karena memang tidak ada PNS,” ujar Bupati Malang.

Ia menjelaskan, banyak kepala sekolah sebelumnya telah memasuki masa pensiun. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah tidak diperkenankan mengangkat PNS baru, melainkan hanya melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“PNS-nya pensiun, tidak boleh mengangkat lagi. Yang boleh hanya PPPK. Akibatnya sekolah-sekolah kita kekurangan PNS,” jelasnya.

Sanusi mengungkapkan, kondisi di lapangan bahkan menunjukkan bahwa sebagian besar SD negeri hanya memiliki satu orang PNS. Ketika PNS tersebut pensiun, maka tidak ada lagi pegawai berstatus PNS di sekolah tersebut.

“Rata-rata satu sekolah hanya ada satu PNS. Kalau itu pensiun, otomatis tidak ada lagi PNS di sekolah,” katanya.

Sebagai solusi sementara, Pemerintah Kabupaten Malang menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah agar roda manajemen sekolah tetap berjalan. Namun kebijakan ini justru memicu kritik dari sejumlah pihak.

“Kepala sekolahnya saya kasih Plt. Setelah itu diprotes oleh LSM, dibilang Bupati asal-asalan,” ungkap Sanusi.

Salah satu kritik yang muncul, lanjut Sanusi, berkaitan dengan kekhawatiran status Plt dalam penandatanganan ijazah siswa. “Komentarnya, anak sekolah sekali seumur hidup ijazahnya ditandatangani Plt,” ucapnya menirukan kritik yang beredar.

Meski demikian, Sanusi menegaskan bahwa penunjukan Plt merupakan langkah administratif yang harus diambil agar pelayanan pendidikan tidak terhenti di tengah keterbatasan regulasi dan sumber daya manusia.

Pemerintah Kabupaten Malang, lanjutnya, terus berupaya mencari solusi jangka panjang, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan ASN di sektor pendidikan, agar kekosongan jabatan kepala sekolah tidak berlarut-larut dan tidak berdampak pada kualitas layanan pendidikan dasar. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.