TIMES JATIM – Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati maupun rusak, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan membuka saluran pengaduan masyarakat. Saluran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengadu atau melaporkan terkait PJU yang mati atau tidak beroperasi maksimal.
Warga kini tak perlu repot lagi untuk melaporkan ke instansi terkait, bila menemukan PJU yang bermasalah. Karena bisa langsung melapor ke kanal pengaduan milik Dishub yang bisa diakses dengan mudah. Masyarakat cukup mengirimkan pesan melalui whatsapp di nomor 08170830808.
Kemudian disertai foto ataupun video di lapangan, termasuk informasi lengkap terkait lokasi PJU yang mati atau tidak berfungsi optimal tersebut. Nantinya pihak Dishub akan segera memberikan respons untuk perbaikan.
Menurut Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan Digdo Sutjahjo, ini adalah upaya untuk lebih cepat dan tanggap dalam menangani permasalahan PJU di lapangan. Pihaknya mengaku butuh informasi dari masyarakat untuk respon cepat perbaikan.
“Laporan dari masyarakat ini menjadi informasi bagi kami kalau ada PJU yang mati. Dari informasi itulah nanti, kami akan segera perbaiki dan tindak lanjuti. Semuanya gratis dan akan kami respon secepatnya," terang Digdo, Selasa (3/2/2026).
Ia berharap, semoga saluran khusus pelayanan pelaporan dan pengaduan PJU ini bisa memberikan dampak dan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Tim dari Dishub juga memastikan akan berusaha bergerak cepat menangani setiap laporan masyarakat yang mssuk ke kanal pengaduan. (*)
| Pewarta | : Robert Ardyan |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |