TIMES JATIM, MALANG – Dukungan Pemkab Malang diberikan Bupati Malang, HM Sanusi, khusus kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI), guru madrasah diniyah, dan lembaga pondok pesantren.
"Tahun ini, bantuan insentif dari pemerintah Kabupaten Malang kepada guru madin sudah ada, sebesar Rp1,2 juta pertahun. Jumlah penerima bantuan insentif guru mengaji ada 3 ribu-an orang," terang Sanusi, Kabupaten Malang, Kamis (3/10/2024).
Selain itu, kata Sanusi, bantuan yang sama juga diberikan pada guru swasta di lingkungan madrasah ibtidaiyah (MI), kepada sejumlah 4.400 guru.
Sedangkan, untuk guru swasta di sekolah umum, mulai TK, SD, dan SMP, menurutnya berjumlah total 13.700 orang.
"Karena bantuan ini dari keuangan negara, maka administrasinya harus jelas dan benar. Sehingga, pemenuhan syarat administrasi bantuan insentif yang diberikan ini, justru agar penerimanya tidak fiktif," tandasnya.
Abah Sanusi menegaskan, pemberian insentif ini ke depan akan dilanjutkan. Apalagi, nanti direncanakan akan ditambah bantuan dari provinsi.
Selain insentif guru, lanjutnya, bantuan pemkab Malang juga diberikan kepada setidaknya 250 pondok pesantren di tahun 2024 ini. Yakni, mendapatkan hibah masing-masing sebesar Rp25 juta.
"Sementara yang diberikan hibah sudah separo dari 500-an pondok pesantren, sesuai persyaratan izin operasional yang harus dipenuhi," jelas Sanusi.
Bantuan insentif guru mengaji atau guru madin tersebut diberikan melalui Bakesbangpol Kabupaten Malang, dari anggaran APBD 2024. Bantuan insentif guru mengaji ini sudah realisasi dengan besaran masing-masin Rp1,2 juta/guru. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Beri Insentif Bagi 7.400 Guru Madin dan Guru MI, Bupati Sanusi Ingatkan Tertib Administrasi
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Faizal R Arief |