TIMES JATIM, MOJOKERTO – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Mojokerto Kota mengawali rangkaian persiapan dengan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Lapangan Patih Gajahmada, Senin (2/2/2026).
Wakil Kepala Polres Mojokerto Kota, Kompol Jalaludin, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Semeru akan berlangsung selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini mengusung tema “Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026.”
Menurutnya, pelaksanaan operasi tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, namun tidak mengabaikan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan fatal.
“Operasi dilaksanakan secara humanis, tetapi tetap tegas. Kami fokus pada pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan,” ujar Jalaludin.
Ia menjelaskan, terdapat tiga pola utama dalam pelaksanaan operasi. Upaya preemtif dilakukan melalui pembinaan serta edukasi kepada masyarakat. Langkah preventif diwujudkan dengan pencegahan di lapangan, termasuk pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramcheck. Sementara itu, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan.
Jalaludin juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dengan mematuhi standar operasional prosedur serta menjunjung tinggi etika kepolisian. Keselamatan masyarakat, kata dia, harus menjadi prioritas dalam setiap kegiatan pengamanan.
Ia turut menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan, termasuk dampak bencana alam yang bisa memengaruhi kondisi lalu lintas.
“Optimalkan ramcheck, perhatikan kesehatan personel, serta tingkatkan kewaspadaan dan sense of crisis terhadap segala kemungkinan di lapangan,” pungkasnya.
Selain jajaran Polres Mojokerto Kota, apel gelar pasukan ini juga diikuti personel gabungan dari Denpom V/2, Kodim 0815/Mojokerto, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP. (*)
| Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |