https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Tiga Hakim Pembebasan Ronald Tannur Diperiksa Kejaksaan Agung

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:02
Tiga Hakim Pembebasan Ronald Tannur Diperiksa Kejaksaan Agung Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Dr. Mia Amiati., SH. MH, menjelaskan dugaan suap terhadap tiga hakim terkait kasus Ronald Tannur. (FOTO: Hamida/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Jatim Dr. Mia Amiati., SH, MH membantah jika ada tiga hakim tertangkap tangan oleh KPK. Tiga hakim terlibat pembebasan Gregoriud Ronald Tannur itu tertangkap pasca ada serangkaian penyidikan yang dilakukan tim Kejaksaan Agung.

"Dalam pemberitaan sebelumnya tidak benar jika ada penangkapan. Tetapi ada serangkaian penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung," tuturnya pada awak media.

Mia mengatakan, Kejati Jatim hanya memberi fasilitas terkait pemeriksaan tiga hakim yang diduga menerima gratifikasi kasus Ronald Tannur.

"Saat ini di Kejaksaan Tinggi Jatim sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut. Bukan dibawa ke Polda Jatim melainkan di Kejaksaan Tinggi Jatim," Katanya

Selebihnya Kajati Jatim Mia tidak menjelasakan secara detail mengenai pemeriksaan tiga hakim ini. Dikarenakan pelaksanaan pemeriksaan masih berlangsung.

Tiga hakim dalam pembebasan Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. (*) 

Pewarta : Hamida Soetadji
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.