TIMES JATIM, BALI – WNA yang sempat ditetapkan Polda Bali sebagai DPO atas kasus penembakan TM, WNA Turki di Villa The Palm House Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K.,M.H., yang mengungkap bahwa Polda Bali telah berhasil meringkus satu orang DPO tersangka penembakan pada hari Selasa sekira pukul 13.30 WIB (30/1/2024).
Kombes Pol Jansen menjabarkan kronologi penangkapan buruan Polda Bali tersebut yang berhasil ditangkap di Wilayah hukum Polres Nganjuk Polda Jawa Timur.
"Tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung yang dipimpin Kanit Resmob Kompol Ketut Sudiarta S.H., dan Iptu Agie Dwiesetyo Putra, berkoordinasi dengan Polres Nganjuk Polda Jatim bahwa DPO terdeteksi di Wilkum Polres Nganjuk dan dilakukan pengejaran hingga Tim berhasil menangkan tersangka," bebernya.
Buruan Polda Bali ini berinisial SVR (27) WNA asal Mexico yang saat ditangkap di terminal bus Nganjuk bertujuan ke Surabaya Jatim.
"DPO tersebut sudah dibawa ke Bali dengan menggunakan pesawat dan saat ini sudah diamankan di Mako Polres Badung bersama ketiga tersangka lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kabid Humas Polda Bali.
Selain penangkapan DPO, Polda Bali juga berhasil menemukan Barang Bukti berupa 1 pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800 m yang diduga digunakan untuk melakukan penembakan terhadap korban.
"Ya, BB sudah ditemukan di dekat TKP dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali," cetusnya.
Terakhir, Kabid Humas Polda Bali juga meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Bali. "Kami imbau masyarakat mari kita bersama jaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap ajeg, sebagaimana para wisatawan manca negara mengenal Bali sebagai pulau Dewata yang sangat terkenal dengan adat, budaya, keramahan, dan yang paling penting Bali terkenal dengan keamanan dan kedamaiannya," pesan KBP Jansen. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: DPO Kasus Penembakan Diciduk Saat akan Kabur ke Surabaya, Ini Penjelasan Polda Bali
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Faizal R Arief |