https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kecelakaan, Sopir Truk Ditangkap Polisi Jombang Karena Pakai Sabu

Jumat, 26 Juli 2024 - 21:53
Kecelakaan, Sopir Truk Ditangkap Polisi Jombang Karena Pakai Sabu 3 pengedar sabu salah satunya merupakan sopir truk yang mengalami kecelakaan di Jombang saat digiring di Mapolres Jombang, Jumat (26/7/2024). (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JOMBANG – ‘Sudah jatuh tertimpa tangga’ peribahasa itulah yang menimpa WDS (29) warga asal Kabupaten Jember yang ditangkap polisi saat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mastrip Dusun Kembeng, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang, Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 09.05 WIB lalu.

Pasalnya, saat pemeriksaan usai kecelakaan yang menimpa truk gandeng dengan Nopol N- 9408-UQ, WDS yang merupakan sopir truk tersebut kedapatan mengkonsumsi sabu.

Hal tersebut diungkapkan oleh AKP Ahmad Yani Kasat Resnarkoba Polres Jombang saat konferensi perds ungkap kasus narkotika di Mapolres Jombang, Jumat (26/7/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani menerangkan jika WDS yang mengemudikan Truk Gandeng Nissan nopol N- 9408-UQ melaju dari barat ke timur. Ketika perjalanan itu, truk yang ia kemudikan disalip oleh kendaraan box. 

"Saat disalip, WDS langsung emosi dan melakukan pengejaran, setelah dapat mendahului kendaraan box tersebut WDS tidak bisa menguasai kemudi sehingga oleng ke kiri menabrak sepeda motor gerobak di tepi jalan dan pohon di sebelah timur jalan," kata Ahmad Yani kepada awak media, Jumat (26/7/2024).

Dari kejadian itu, pihak Satlantas Polres Jombang langsung terjun ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Setelah dilakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh petugas laka lantas Polres Jombang ternyata ditemukan barang bukti sehubungan perkara narkotika jenis sabu. 

"Sehingga kemudian petugas laka lantas menghubungi anggota Satresnarkoba untuk mengecek keterlibatan WDS sehubungan dengan Narkotika yang dimilikinya," ujarnya. 

Setelah berkoordinasi, anggota Satresnarkoba kemudian mendatangi TKP, dan mengecek barang bukti. WDS lalu dibawa ke Polres Jombang untuk dilakukan tes urine. 

"Usai tes urine, didapati hasil positif methaphetamin dan amphetamine. WDS masih dalam pengaruh narkoba saat menyetir dan engakibatkan kerugian material dan membahayakan nyawa orang lain," katanya. 

Saat dilakukan interogasi, WDS mengakui bahwa mendapatkan bahan sabu dari tersangka lain inisial CM (41) yang juga warga Jember. Transaksi tersebut dilakukan di wilayah Lumajang.

Atas pengakuan WDS, anggota Satnarkoba menindaklanjuti dan mengembangkan perkara ke wilayah Lumajang. Lalu pada hari Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 18.20 WIB. 

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Dam Jatiroto Desa Sembon, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang dilakukan penangkapan terhadap CM yang diketahui sedang membawa narkotika jenis sabu untuk dijual.

"Dari interogasi terhadap CM didapatkan pengakuan bahwa memang pembeli sabu milik pelaku selama ini menyasar kepada sopir-sopir antar kota," ungkapnya. 

Tak berhenti disitu, Satnarkoba Polres Jombang kemudian mengembangkan perkara lagi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka ketiga yakni MM (47) warga Jember pada hari Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 22.23 WIB. 

Penangkapan dilakukan di parkiran toko ritel modern Jalan Nyeroan Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang dan didapati barang bukti berupa sabu 2,35 Gram ada padanya.

"Selain itu barang bukti lain ada satu buah HP merek Tecno warna hitam. Satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa Nomor kendaran, wama hitam," pungkasnya.

Dari tangan WDS, polisi menyita barang bukti 1 buah tas dompet warna hitam yang didalamnya berisi 1 buah bungkus bekas rokok yang didalamnya berisi 1 pipet kaca bekas pakai yang didalamnya masih ada sisa sabu dengan berat kotor 1,01 gram, 1 buah potongan sedotan sebagai skrop, 1 buah botol sebagai bong, 1 buah korek api gas, 6 buah sedotan dan 1 unit Hp. (*)

Pewarta : Rohmadi
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.