TIMES JATIM, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyuwangi berhasil menangani kasus kekerasan dan pengrusakan mobil yang menimpa sebuah keluarga asal Kota Batu, Jawa Timur.
Kejadian tersebut viral karena direkam oleh anak korban yang menjadi petunjuk utama dalam proses pengungkapan kasus.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samatan Putra, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega, menceritakan, insiden itu terjadi pada, Sabtu 25 Januari 2025 pukul 13.40 WIB di jalan Nasional III depan Bank BRI Dusun Krajan Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat.
Kompol Andrew Vega, mengungkap, pihaknya telah memanggil ketiga terlapor berinisial ANC (17) alamat KTP Dusun Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, ANS (39) alamat KTP kelurahan Negara Bumi Udik Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah dan AMR (31) alamat KTP Kelurahan Negara Aji Baru, kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah. Namun saat ini ketiganya berdomisili di Lingkungan Kampung Baru, keluruhan Bulusan Kecamatan Kalipuro.
“Kami menganalisis rekaman video yang viral di medsos disana memperlihatkan detik-detik penganiayaan tersebut dan memperlihatkan Nopol Mobil yang dipakai terlapor,” katanya, Kamis (30/1/2025).
Dari hasil penyelidikan, kejadian ini bermula saat korban inisial HW Warga Kota Batu mengemudikan mobil Toyota Calya dengan 2 penumpang anak dan istri melaju dari arah selatan (dari Benculuk) ke utara (menuju Banyuwangi).
Sesampainya di sekitar Bank BRI Kabat, tiba-tiba ada mobil pick up berusaha mendahului dengan berjalan zig zag dan sangat mepet dengan mobil korban. Dengan refleks karena kaget korban membunyikan klakson agar mobil tersebut berhati-hati saat mendahului.
Begitu korban akan berjalan tiba tiba sopir dengan sengaja melajukan mobil untuk menabrak mobil korban dari samping kiri. Kejadian ini berlangsung hingga tiga kali yang membuat istri korban histeris dan ketakutan.
Hingga kemudian mobil tersebut mendahului korban dan memberhentikan korban dengan memotong jalan dari sebelah kanan dan memberhentikan laju mobil yang korban kemudikan. Setelah korban diberhentikan dengan paksa, secara tiba-tiba pengemudi mobil pick up tersebut memukul kaca pintu kanan kendaraan korban sampai hancur.
"Satu orang pelaku lainnya berusaha memukul kaca samping kiri belakang namun tidak sampai pecah," terang Kompol Vega.
Hal ini mengakibatkan kaca mobil samping kanan pecah. Serpihan pecahan kaca itu mengenai jari tangan anak korban, karena berusaha membela ayahnya yang akan dipukul oleh sopir beserta kedua temannya.
“Pihak korban dan pelaku sudah bermusyawarah secara keluarga dan hasilnya perkara tersebut sudah dianggap selesai, sertta tidak akan menuntut siapa pun, baik pelaku maupun kepolisian menurut hukum yang berlaku,” tutur Kasat Reskrim.
"Pihak korban meminta bahwa video permintaan maaf dari pelaku yang akan diunggah di media sosial Instagram agar tidak menimbulkan kegaduhan publik yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan ketertiban masyarakat Kabupaten Banyuwangi,” imbuhnya.
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mengedepankan etika berlalu lintas, serta tidak terprovokasi oleh emosi dijalan raya.
Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berkendara. Tetap waspada dan utamakan keselamatan dijalan. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |