https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kasus DJKA Kemenhub, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:13
KPK Juga Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Suap Proyek Kereta Api Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan status tersangka Bupati Pati Sudewo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (ANTARA)

TIMES JATIM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Penetapan tersebut dikonfirmasi Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026), saat menjelaskan perkembangan perkara DJKA Kemenhub.

Sudewo, yang juga anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, sebelumnya disebut dalam persidangan perkara ini di Pengadilan Tipikor Semarang. Dalam sidang tersebut, jaksa KPK mengungkap penyitaan uang sekitar Rp3 miliar yang dikaitkan dengan Sudewo, meski yang bersangkutan membantah tudingan tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.

Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan dan menahan 20 tersangka serta dua korporasi. Perkara ini mencakup sejumlah proyek jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, yang diduga sarat praktik pengaturan pemenang tender sejak tahap administrasi hingga penetapan pelaksana proyek. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.