TIMES JATIM, MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberikan honor bulanan sebesar Rp2 juta kepada relawan penjaga perlintasan kereta api sebidang yang belum dilengkapi palang pintu. Kebijakan ini menjadi solusi sementara untuk menekan risiko kecelakaan di tengah keterbatasan anggaran pengadaan palang pintu kereta api.
Hingga kini, sejumlah perlintasan kereta api di Kabupaten Malang masih belum memiliki palang pintu. Kondisi tersebut dinilai rawan, terutama di jalur-jalur utama yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, Pemkab Malang menempatkan relawan sebagai penjaga perlintasan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Eko Margianto, mengatakan para relawan tersebut tidak bekerja secara sukarela, melainkan mendapatkan honor yang dibayarkan setiap bulan oleh pemerintah daerah.
“Beberapa perlintasan sebidang ini terkait relawan sudah kita berikan honor. Kebetulan dititipkan melalui desa, jadi melalui alokasi dana desa,” kata Eko.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 19 titik perlintasan kereta api yang dijaga oleh relawan. Di setiap titik, penjagaan dilakukan dalam tiga shift untuk memastikan keamanan pengguna jalan.
“Kurang lebih ada 19 titik. Honornya sekitar Rp2 juta. Totalnya ada 19 bidang, dan masing-masing bidang itu ada tiga shift,” jelasnya.
Eko menambahkan, pada tahun 2026 belum ada penambahan titik baru yang direncanakan untuk pemasangan palang pintu. Pemerintah daerah masih menunggu hasil evaluasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian terkait kebutuhan dan prioritas pengamanan perlintasan sebidang.
“Untuk 2026 sementara belum ada tambahan. Itu sudah dibahas sejak sekitar satu tahun lalu. Kami juga masih menunggu evaluasi dari Dirjen Perkeretaapian,” ujarnya.
Menurut Eko, pengamanan di sejumlah titik perlintasan kereta api di Kabupaten Malang dinilai sudah cukup terkendali, terutama pada jalur-jalur prioritas yang rawan kecelakaan.
“Beberapa titik sudah relatif aman, terutama yang berada di jalan utama. Misalnya di sekitar Pasar Hewan Ardirejo, perlintasannya memang belum ada palang pintu, tapi petugas penjaga sudah ada,” katanya.
Meski demikian, Pemkab Malang tetap berupaya menambah fasilitas keselamatan di perlintasan kereta api. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan kepolisian.
“Untuk palang pintu dan fasilitas lainnya, kami masih terus berupaya. Ini juga merupakan kerja sama antara Pemkab Malang dengan Polres,” kata Eko. (*)
| Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |