TIMES JATIM, BANYUWANGI – Sejumlah pemuda di Banyuwangi, Jawa Timur, dibubarkan oleh petugas kepolisian karena menggelar pesta minuman keras (miras) di bulan Ramadan. Kejadian ini sangat disayangkan, mengingat seharusnya malam-malam di bulan suci ini diisi dengan kegiatan positif seperti tadarus.
Pesta miras tersebut diketahui saat petugas kepolisian melaksanakan Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi pada Selasa (11/3/2025) pukul 22.00 WIB hingga Rabu (12/3/2025) dini hari.
Temuan tersebut terjadi di dua lokasi berbeda. Pertama, petugas menindak pemuda yang membawa miras di pintu masuk Pantai Marina Boom. Kedua, petugas patroli membubarkan sekelompok pemuda yang menggelar pesta miras di Pantai Ancol atau Plengsengan.
Mendapati potensi gangguan kamtibmas itu, kepolisian langsung bertindak dengan membubarkan dan memberikan teguran agar kelompok pemuda tersebut tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengantisipasi adanya aksi balap liar dengan melakukan patroli dialogis dan tindakan pencegahan, terutama di titik-titik rawan gangguan keamanan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengatakan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Patroli Perintis Presisi ini, kami ingin memastikan lingkungan tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada warga," kata Kapolresta yang dikenal dengan julukan Mr. Humble, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, Kombes Pol Rama juga menegaskan bahwa miras tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga sering menjadi pemicu gangguan keamanan.
"Kami meminimalkan tindakan yang mengganggu kamtibmas, seperti perkelahian, tindak kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas akibat miras," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, turut menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak mengonsumsi minuman keras. Selain berbahaya bagi kesehatan, miras juga dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua," ujarnya.
Polresta Banyuwangi terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghindari kebiasaan yang dapat berdampak negatif.
"Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau adanya peredaran miras ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian," ucap Kompol Basori.
"Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai," imbuhnya. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |