TIMES JATIM, BONDOWOSO – Capaian PBB P2 (Pajak Bumi Bangunan, Perkotaan dan Pedesaan) hingga 22 Desember 2025 masih di angka 74 persen. Hal itu berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Baku PBB di Kabupaten Bondowoso Rp 17,3 miliar lebih, dan baru terbayar Rp 12,8 miliar sekian atau 74,04 persen.
Dari 22 kecamatan baru empat kecamatan dengan total 32 desa yang lunas PBB 100 persen. Yakni Kecamatan Klabang 11 desa, Tamankrocok 7 desa, Pakem 8 desa dan Sumberwringin 6 desa.
Adapun kecamatan dengan capaian terendah yakni Kecamatan Tlogosari baru 58 persen, Kecamatan Prajekan 57 persen, Maesan 56 persen dan Jambesari DS 55 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Slamet Yantoko menjelaskan, pihaknya menargetkan capaian PBB bisa optimal.
Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan Pemkab dan camat adalah memanggil pemungut, kemudian mengecek kondisi riil capaian PBB di masing-masing kecamatan.
Namun kata dia, apabila tidak terbayar akan jadi piutang dan tetap wajib dibayarkan.
“Target harus optimal untuk setoran, agar bisa membiayai perbaikan infrastruktur yang sumbernya juga dari PAD, diantaranya PBB,” katanya.
Sementara ada beberapa faktor yang menyebabkan desa-desa belum melunasi PPB. Diantaranya karena janji politik kepala desa saat Pilkades. Dimana kepala desa berjanji akan menanggung pembiayaan PBB.
Selain itu lanjut dia, ada juga double SPPT, kemudian warga menilai tidak sesuai harga atau merasa terlalu mahal.
Bahkan hasil evaluasi pertama dengan camat dan kepala desa, diketahui bahwa sebagian uang juga masih dipakai oleh pemungut.
“Ada juga faktor ketidakpercayaan karena beberapa tahun bayar setelah dicek belum terbayarkan,” ungkapnya.
Slamet yakin, sebenarnya masyarakat memiliki kesadaran untuk membayar PBB saat dilakukan edukasi dan diberikan informasi yang jelas tentang pajak.
“Tidak sedikit PN (pegawai negeri), tuan tanah yang justru perlu kita ajak untuk menjadi teladan dalam pembayaran PBB,” pungkasnya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, bahwa untuk tahun 2026 sudah bisa bayar online via Qris atau outlet pembayaran. (*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |