TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Pemkab Probolinggo, Jatim, menabuh genderang perang terhadap tumpang tindih data kemiskinan. Melalui langkah strategis yang mengintegrasikan seluruh intervensi program ke dalam satu pintu, Pemkab menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai acuan tunggal dalam kebijakan pembangunan daerah.
Langkah ini diperkuat melalui rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ, di Ruang Pertemuan Argopuro, Selasa (23/12/2025).
Penetapan data tunggal ini menjadi krusial mengingat posisi Kabupaten Probolinggo dalam peta kemiskinan Jatim. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, Kabupaten Probolinggo menempati peringkat keempat tertinggi di provinsi ini dengan persentase penduduk miskin sebesar 16,31 persen.
Angka ini berada di bawah Kabupaten Sampang (20,61 persen), Bangkalan (18,25 persen), dan Sumenep (17,02 persen).
Bahkan, jika dibandingkan di wilayah Tapal Kuda, Kabupaten Probolinggo tercatat memiliki persentase penduduk miskin tertinggi, berbanding terbalik dengan Kota Probolinggo yang menjadi wilayah dengan tingkat kemiskinan terendah di kawasan tersebut.
Wabup Fahmi menegaskan, integrasi data adalah amanat langsung Presiden RI untuk memastikan tidak ada lagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berjalan sendiri-sendiri (sektoral).
“Alhamdulillah, hari ini kita sepakati langkah-langkah penanggulangan kemiskinan. Yang paling penting, kita sepakat menggunakan satu data, yaitu DTSEN agar intervensi tidak lagi berjalan sektoral,” tegasnya.
“Kalau masih berjalan sendiri-sendiri, pekerjaan rumah terkait kemiskinan akan berat. Dengan kebersamaan dan sinergi, Insya Allah perlahan bisa kita tuntaskan,” lanjut sosok yang biasa disapa Ra Fahmi tersebut.
Transformasi Digital via ‘Mata Prabu Linggih’
Secara terpisah, Sekda Ugas Irwanto menjelaskan, validitas data menjadi harga mati untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2025–2029. Pemkab menargetkan angka kemiskinan turun ke angka 15,15 persen pada tahun 2026.
Meskipun pada Maret 2025 terjadi penurunan sebesar 0,14 persen (sekitar 849 jiwa), angka 16,31 persen tersebut masih terpaut jauh di atas angka kemiskinan provinsi Jawa Timur (9,50 persen) dan nasional (8,47 persen).
Pada Januari 2026, akan ada pemutakhiran DTSEN. Sebagai langkah konkret, bersama Badan Pusat Statistik atau BPS setempat, Pemkab telah menyiapkan 80 instruktur daerah pemutakhiran data tunggal tersebut.
Instruktur daerah ini akan melatih Tim Pendamping Keluarga (TPK) di desa-desa agar proses pemutakhiran data berjalan optimal.
Nanti, data desil 1 hingga 10 dalam DTSEN yang telah dimutakhirkan, akan dikelola melalui sistem Mata Prabu Linggih oleh Diskominfo. Sistem ini akan menjadi rujukan tunggal bagi seluruh dinas dalam menyusun program, mulai dari renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hingga pemetaan usia produktif yang belum bekerja.
Kepala Bapelitbangda, Juwono Prasetijo Utomo menambahkan, momentum ini harus dijaga untuk mendapatkan data yang by name, by address, dan beretika.
"Dengan data yang kuat, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” terangnya. (*)
| Pewarta | : Muhammad Iqbal |
| Editor | : Muhammad Iqbal |