https://jatim.times.co.id/
Berita

UMK Bondowoso 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp2,5 Juta

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:27
UMK Bondowoso 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp2,5 Juta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp2.509.631,93. Usulan tersebut merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten yang kemudian diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bondowoso, Abdurrahman mengatakan, pembahasan UMK dilakukan melalui rapat Dewan Pengupahan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, perwakilan pengusaha, hingga serikat pekerja.

“Seluruh unsur hadir dan terlibat aktif dalam pembahasan, termasuk SPSI dan APINDO. Keputusan yang dihasilkan merupakan kesepakatan bersama,” jelasnya.

Ia menuturkan, penyusunan usulan UMK 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang telah diperbarui melalui PP Nomor 49 Tahun 2025.

Perhitungan UMK dilakukan dengan menambahkan nilai penyesuaian pada UMK tahun berjalan. Nilai penyesuaian tersebut berasal dari kombinasi inflasi daerah dan pertumbuhan ekonomi, yang dikalikan dengan indeks tertentu dalam rentang 0,5 hingga 0,9.

“Dalam rapat disepakati penggunaan indeks tertinggi, yakni 0,9, dan keputusan ini disetujui seluruh peserta,” ujarnya. 

Sebagai informasi, UMK Bondowoso tahun 2025 berada di angka Rp2.347.359. Dengan mempertimbangkan inflasi Jawa Timur sebesar 2,53 persen, serta pertumbuhan ekonomi Bondowoso tahun 2024 sebesar 4,87 persen, diperoleh nilai penyesuaian sebesar Rp162.272,93.

“Jika dijumlahkan, UMK 2026 yang diusulkan menjadi Rp2.509.631,93,” kata Abdurrahman, Rabun(24/12/2025). 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat usulan dan menunggu keputusan akhir dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Hasil penetapan nantinya dapat sama atau mengalami penyesuaian setelah melalui evaluasi di tingkat provinsi.

“Kenaikan besar kemungkinan tidak signifikan karena indeks yang digunakan sudah maksimal,” pungkasnya.(*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.