https://jatim.times.co.id/
Berita

DPRD Banyuwangi Sayangkan Maraknya Alih Fungsi Lahan Perkebunan

Senin, 19 Januari 2026 - 14:40
DPRD Banyuwangi Sayangkan Maraknya Alih Fungsi Lahan Perkebunan Anggota Fraksi NasDem sekaligus anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi, Zamroni SH, bersama Ketua Fraksi PKB, Arvy Rizaldy, saat turun langsung melihat kondisi Perkebunan Lidjen dan sekitarnya. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Suara peringatan keras menggema dari gedung DPRD Banyuwangi. Para wakil rakyat mengecam keras indikasi maraknya praktik alih fungsi lahan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan perkebunan di sejumlah wilayah Bumi Blambangan.

Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan nyawa warga.

Keprihatinan ini memuncak setelah jajaran legislatif melakukan tinjauan lapangan. Anggota Fraksi NasDem yang juga duduk di Komisi IV DPRD Banyuwangi, Zamroni SH, bersama Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuwangi, Arvy Rizaldy, turun langsung melihat kondisi di wilayah Perkebunan Lidjen dan sekitarnya.

Zamroni SH menegaskan, alih fungsi lahan dari tanaman keras (perkebunan) menjadi tanaman musiman seperti hortikultura dan tebu di wilayah hulu adalah tindakan yang sangat berbahaya.

"Kita tidak boleh menutup mata. Ini soal keselamatan rakyat. Ketika tanaman keras di hulu diganti dengan tanaman musiman, fungsi resapan air hilang. Jangan sampai demi keuntungan ekonomi sesaat, kita mengabaikan bencana yang mengintai di depan mata," tegas Zamroni dengan nada bicara yang dalam dan penuh penekanan, Senin (19/1/2026).

Politisi NasDem ini mengingatkan kembali memori kelam masyarakat Banyuwangi terkait bencana alam yang pernah terjadi. Dugaan alih fungsi lahan di sejumlah perkebunan hulu, termasuk Perkebunan Lidjen dan Kalibando, diduga kuat menjadi pemicu banjir kiriman yang kerap mengepung wilayah Kota Banyuwangi sebagai pusat pemerintahan.

"Kita masih ingat bagaimana trauma warga saat banjir menerjang. Air kiriman dari atas (hulu) datang begitu cepat karena tidak ada lagi akar tanaman keras yang menahan laju air. Longsor dan banjir bandang bukan sekadar fenomena alam, tapi adalah 'protes' alam atas ulah manusia yang merusak ekosistem," tandasnya.

Melihat kondisi yang semakin mengkhawatirkan, DPRD Banyuwangi mendesak Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, untuk mengambil langkah konkret dan berani. Para wakil rakyat meminta Pemkab tidak ragu menindak tegas perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang nakal dan melakukan alih fungsi lahan secara ilegal.

"Kami meminta Ibu Bupati untuk bertindak tegas. Jika ada perusahaan yang terbukti melanggar komitmen konservasi dan merusak lingkungan, harus ada sanksi yang memberikan efek jera. Jangan biarkan anak cucu kita nantinya hanya mewarisi bencana," kata Zamroni.

Bagi Komisi IV DPRD Banyuwangi, perlindungan wilayah dari ancaman bencana adalah harga mati. Alih fungsi lahan tanpa kajian lingkungan yang matang dianggap sebagai bom waktu.

DPRD Banyuwangi berkomitmen akan terus mengawal isu ini demi memastikan hutan dan perkebunan tetap menjalankan fungsinya sebagai pelindung kehidupan bagi seluruh warga.

"Mari kita jaga hutan dan lahan perkebunan kita, agar alam tetap menjaga kita," paparnya. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.