TIMES JATIM, BATU – Polres Batu menerapkan pola pengamanan 2,5,10 dan melakukan laporan melalui video secara langsung dalam Pilkada 2024.
Pola ini berarti dua orang polisi akan mengamankan lima TPS bersama sepuluh Linmas, artinya ada dua personil Linmas yang akan mengamankan satu TPS.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S. H, SIK, MSi juga menerapkan laporan melalui video pada peristiwa tertentu.
”Apapun peristiwa yang terjadi dilapangan ketika ada peristiwa-peristiwa tertentu dengan kecepatan tinggi dan sigap silahkan langsung infokan vidio kirim secara berkala, kecepatan informasi ini akan mempengaruhi kecepatan mitigasi.” kata kapolres.
Sebagai bentuk kesiapan pengamanan tadi pagi Polres Batu melaksanakan Apel Pengecekan dan Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan suara TPS, pilkada serentak Gubenur dan Wakil Gubenur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu.
Kapolres Batu menegaskan pentingnya sinergi antar petugas demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. "Kehadiran kita di lapangan adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Mari kita pastikan Pilkada berjalan damai dan kondusif," ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menghormati masa tenang ini dengan tidak menyebarkan informasi terkait pasangan calon atau melakukan aktivitas kampanye. "Gunakan hak pilih dengan bijaksana dan jaga kedamaian selama masa tenang," tambahnya.
Dalam arahannya, Kapolres Batu mengingatkan jajarannya untuk mengutamakan profesionalisme dan pendekatan humanis saat bertugas. Kapolres Batu juga menekankan pentingnya menjaga netralitas TNI, Polri, dan ASN selama tahapan Pilkada.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga kondisi kesehatan menjelang tahapan pemungutan suara dan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan fisik yang prima, diharapkan para anggota dapat menjalankan tugas pengamanan secara optimal, khususnya saat proses pemungutan dan perhitungan suara berlangsung. (*)
Pewarta | : Muhammad Dhani Rahman |
Editor | : Imadudin Muhammad |