https://jatim.times.co.id/
Berita

Film ‘Pulih’, Kisah Nyata Kekerasan Seksual di Kota Santri

Senin, 25 November 2024 - 21:15
Film ‘Pulih’, Kisah Nyata Kekerasan Seksual di Kota Santri Suasana nonton bareng film ‘Pulih’ di Meeting Room 1 Unipdu Jombang, Senin (25/11/2024). (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JOMBANG – Sebagai bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP), Women Crisis Center (WCC) Jombang meluncurkan film berjudul Pulih dan menggelar bedah buku "Pedoman Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS) Berbasis Islam di Perguruan Tinggi" di Kampus UNIPDU Jombang, Senin (25/11/2024).

Dalam acara yang melibatkan kolaborasi antara WCC Jombang dan Forum Satgas PPKS, bersama 11 perguruan tinggi di kota santri, sebagai upaya menciptakan kampus yang aman dari kekerasan seksual. 

Kampanye ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga langkah nyata untuk memastikan perlindungan bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di lingkungan akademik.

Ada fakta yang menarik dalam film ‘Pulih’ yang digarap oleh WCC Jombang. Film itu menggambarkan kisah nyata kekerasan seksual yang terjadi di kabupaten yang akrab dengan julukan kota santri.

Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, menerangkan bahwa  film ‘Pulih’ yang mengangkat cerita seorang siswa korban pelecehan seksual oleh gurunya. Film ini menggambarkan realitas di mana kasus-kasus kekerasan seksual sering diselesaikan melalui pernikahan paksa, tanpa proses hukum yang seharusnya.

“Pulih adalah film yang diangkat dari kisah nyata di Jombang. Kami berharap melalui film ini, kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan seksual dapat meningkat, dan lingkungan kampus bisa lebih aman serta bebas dari kekerasan,” jelas Ana.

Dalam hal ini, Ana menekankan pentingnya menjadikan kampus sebagai tempat yang aman. Pasalnya, dalam film ini, kasus kekerasan seksual terjadi dilingkungan orang terdekat bahkan dilingkup lembaga pendidikan.

“Kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi juga lingkungan yang melindungi setiap warganya. Kami berkomitmen melakukan advokasi, pendampingan korban, dan pemberdayaan untuk menegakkan hak asasi manusia,” jelasnya.

Menurut data yang dihimpun WCC, kekerasan seksual di lingkungan pendidikan masih menjadi masalah serius. Pada 2020, 88 persen kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke Komnas Perempuan terjadi di institusi pendidikan. 

Dengan adanya aturan seperti Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021 dan UU No. 12 Tahun 2022, perguruan tinggi kini diwajibkan membentuk Satgas PPKS untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.

Di kota santri, dengan banyaknya pesantren dan perguruan tinggi berbasis Islam, Ana menegaskan pentingnya implementasi kebijakan ini. 

“Kami bersama 11 perguruan tinggi telah menyusun mekanisme PPKS untuk memastikan kampus-kampus di Jombang menjadi zona aman bagi mahasiswa,” imbuhnya.

Peluncuran buku pedoman PPKS ini bertujuan menyediakan panduan komprehensif untuk menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ana menambahkan bahwa Satgas PPKS akan berperan penting dalam memastikan korban tidak mengalami dampak negatif, seperti dikeluarkan dari kampus atau mendapat tekanan lainnya.

Fakta Kasus di Jombang

Dari data yang dirilis WCC Jombang, sepanjang 2023 terjadi 49 kasus kekerasan seksual, termasuk 15 kasus pemerkosaan dan 9 kasus pelecehan seksual. Selain itu, terdapat 14 kasus kekerasan dalam pacaran, 2 kasus incest, 2 kasus perdagangan manusia, dan 3 kasus pidana umum. Bahkan, 17 kasus kekerasan seksual teridentifikasi terjadi di ranah online, dengan 2 korban merupakan penyandang disabilitas.

Data Satgas PPKS juga menunjukkan bahwa 36,5% mahasiswa perguruan tinggi pernah mengalami kekerasan seksual. Modus kekerasan verbal, seperti catcalling dan lelucon seksual, menjadi bentuk yang paling dominan. (*)

Pewarta : Rohmadi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.