TIMES JATIM, BANYUWANGI – Para pelaku seni di Banyuwangi menyampaikan keluh kesah tentang perizinan dalam penyelenggaraan pertunjukan di Kabupaten Banyuwangi. Curhatan mereka disampaikan saat acara Ngopi Bareng yang digelar oleh Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU Banyuwangi), Rabu (20/1/2021).
Acara ini dihadiri oleh Ketua Askab Banyuwangi Anton Sujarwo, Ketua PCNU Banyuwangi KH Ali Makki Zaini, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, pelaku seni dan beberapa tamu undangan lain.
Pada kesempatan ini, Ketua Paguyuban Pelaku Seni Kabupaten Banyuwangi, Yuwono menyampaikan, dalam praktiknya di lapangan, proses perijinan yang dilakukan oleh para pelaku seni banyak mengalami kendala.
Salah satunya dengan adanya sebagian pihak dari pemerintah desa yang belum mengizinkan pagelaran kesenian di wilayah setempat.
"Setahu saya dari pihak pemerintah desa itu, hanya memiliki wewenang untuk menerbitkan surat pengantar perizinan pagelaran seni. Namun dalam prosesnya di lapangan ada sebagian pihak yang melarang kegiatan tersebut," kata Yuwono.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab), Anton Sujarwo mengatakan, proses perijinan dalam pagelaran seni selama ini perlu adanya komunikasi yang masif antara seluruh pihak yang terkait. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya kerumunan dalam penyelenggaraan pertunjukan tersebut.
"Kami memahami permasalahan yang terjadi dilapangan, untuk itu semua proses dalam perijinan perlu adanya komunikasi yang baik. Yang penting kita harus selalu mengantisipasi adanya Klaster baru Covid-19 di Banyuwangi," cetus Anton yang juga sebagai kepala Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi.
Kendati demikian, menurutnya pemerintah desa hanya bisa memberikan surat pengantar perizinan dan berusaha untuk selalu mengkomunikasikan dengan baik kepada seluruh jajaran pemerintah desa yang terkait.
Anton berharap akan ada pertemuan intensif antara seluruh kepala desa dengan para pelaku seni di Banyuwangi guna membahas lebih lanjut tentang proses perijinan dalam penyelenggaraan pertunjukan seni.
Sementara itu Ketua PCNU Banyuwangi, KH Ali Makki Zaini mengarahkan kepada para seniman tersebut untuk terus menjaga koordinasi bersama Askab Banyuwangi dalam menuntaskan berbagai persoalan.
"Ketua Askab sudah menyepakati, tidak ada persoalan lagi, kalau ada berarti oknum yang tidak jelas, setidaknya bisa menjadi bahan antisipasi bagi Askab. Bentuk saja bagian komunikasi kepada Askab," cetus Pengasuh Ponpes Bahrul Hidayah tersebut.
Dengan upaya PCNU Banyuwangi mengumpulkan para pelaku seni di Banyuwangi ini, diharapkan tidak ada persoalan lagi tentang izin pagelaran seni tradisional. (*)
Pewarta | : Hafid Nurhabibi (MG-311) |
Editor | : Deasy Mayasari |