TIMES JATIM, PASURUAN – Heboh, soal cuitan seorang warganet di twitter, yang membagikan pengalamannya dimarahi petugas Samsat. Saat mengambil foto suasana di lingkungan Kantor Samsat Surabaya, pada Sabtu (6/5/2023) lalu. Ditanggapi oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol M Taslim Chairuddin.
Menurut Kombes Taslim, tidak ada larangan untuk mengambil foto di lingkungan Kantor Samsat. "Ga ada istilah melarang memfoto gedung Samsat, boleh saja,” ujar Kombes Pol M Taslim Chairuddin, kepada wartawan Senin, 8 Mei 2023, seperti dikutip dari viva.co.id.
Kombes Taslim menduga bahwa oknum petugas Samsat yang melarang warga memfoto itu adalah petugas outsourcing atau Pegawai Harian Lepas (PHL) yang diperbantukan di sana. “InsyaAllah akan saya perbaiki,” tegasnya.
Lain hal nya di Pasuruan, sejumlah warga mengeluhkan pelayanan petugas Samsat Kota Pasuruan yang tidak ramah, bahkan terkesan jutek. Mereka membagikan pengalamannya melalui grup FB Info Lantas dan Kriminal Pasuruan (ILKP).
Seperti akun @Dony Fitriyanto yang menuliskan pengalamannya saat mencari informasi di loket bagian dalam. "Saya tanya2 di bagian loket dalam, informasinya kurang puas dan kurang ramah seperti jutek. Kurang jelas. Ketika saya tanya di loket bagian luar jawabannya enak, kalem santai dan jelas", tulisnya.
Sedangkan akun @Zaini ajhach berbagi kisahnya, saat bertanya hendak melakukan perpanjangan STNK di Samsat Kota Pasuruan. Sedangkan kendaraannya ber nomor/ plat kabupaten.
"Saya nanya pada Samsat Paskot (Pasuruan Kota) apakah bisa perpanjang STNK(plat kab). Langsung diambil sama petugasnya mau di cek katanya. Nunggu dari jam 7-10:22 hasilnya tidak bisa. Apakah ngecek data selama itu? Udah ngomong gak bisa tapi wajahnya judes", keluh @Zaini ajhach.
Terkait keluhan warganet terhadap pelayanan petugas Samsat Kota Pasuruan tersebut. Penulis pun berusaha untuk mengkonfirmasi kepada Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Rizal Nugra Wijaya, namun hingga berita ini ditulis masih belum mendapatkan jawaban.(*)
Pewarta | : Robert Ardyan |
Editor | : Imadudin Muhammad |