TIMES JATIM, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menargetkan penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) di Gedung Parkir Kayutangan paling lambat akhir 2026. Untuk merealisasikan program tersebut, Dishub harus menyiapkan anggaran sekitar Rp500 juta.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, sistem e-parking nantinya akan melayani pembayaran non-tunai menggunakan QRIS, namun tetap memfasilitasi pembayaran tunai.
“Kita fasilitasi bisa QRIS dan tunai. Tidak semua kan punya QRIS,” ujar Rahmat, Kamis (15/1/2026).
Rahmat menjelaskan, penerapan e-parking bertujuan meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan parkir. Saat ini, pada hari biasa, perputaran pendapatan parkir di Gedung Parkir Kayutangan berkisar Rp1,9 juta hingga Rp2 juta per hari.
“Kemarin itu kan hari biasa, belum membludak. Perputarannya sekitar Rp1,9 juta, kalau QRIS paling Rp2 jutaan,” ungkapnya.
Menurutnya, tantangan penerapan e-parking masih pada kebiasaan masyarakat yang belum sepenuhnya terbiasa menggunakan pembayaran non-tunai, terutama untuk nominal kecil. Namun demikian, Dishub tetap mewajibkan penggunaan karcis keluar yang mencantumkan nilai transaksi.
“Kita kan wajib karcis keluar harus ada nilai. Memang belum terbiasa QRIS, apalagi untuk uang kecil,” katanya.
Rahmat menambahkan, pengadaan e-parking sebenarnya sudah dianggarkan pada 2025, namun realisasinya terkendala waktu karena mepet akhir tahun. Dishub berencana mengajukan kembali melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), bahkan diupayakan bisa direalisasikan sebelum PAK.
“Paling lambat kita ajukan PAK. Kalau bisa mendahului PAK,” imbuhnya.
Untuk pengembangan e-parking, Dishub merencanakan tiga titik dengan estimasi anggaran Rp500 juta per titik, termasuk seluruh kelengkapan sistem pendukung.
“Penerapan e-parking di Gedung Parkir Kayutangan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan parkir sekaligus mendorong digitalisasi sistem transportasi di Kota Malang,” ucapnya.(*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Imadudin Muhammad |