https://jatim.times.co.id/
Berita

KUA PPAS 2023 Diteken DPRD, Dua Poin Ini Jadi Pekerjaan Besar Pemkab Probolinggo

Senin, 08 Agustus 2022 - 18:01
KUA PPAS 2023 Diteken DPRD, Dua Poin Ini Jadi Pekerjaan Besar Pemkab Probolinggo Sekda Soeparwiyono dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo menunjukkan nota kesepakatan di ruang paripurna. (FOTO: Abdul Jalil/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PROBOLINGGODPRD Kabupaten Probolinggo telah menyepakati dan menandatangani KUA PPAS 2023 di ruang Sidang Paripurna, Senin (8/8/2022). Ada beberapa hal yang menjadi tugas pokok pemerintah untuk diselesaikan, dua di antaranya menjadi PR besar.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang KUA dan PPAS Rancangan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023 ini, dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Usai sidang itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaedi menyampaikan, ada beberapa poin penting yang telah disampaikan sebelum penendatanganan tersebut. Dua di antaranya menjadi pokok penting yang mencakup seluruh aspek, yaitu tentang infrastruktur jalan dan Indek Pembangunan Manusia (IPM).

DPRD-Kabupaten-Probolinggo.jpgDPRD Kabupaten Probolinggo bersama pihak eksekutif menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS 2023. (FOTO: Abdul Jalil/TIMES Indonesia)

IPM yang dimaksud dalam pembahasan tersebut, lanjut dia, mengitari berbagai aspek, di antaranya kemiskinan, pendidikan, stunting dan berbagai problem lainnya.

Banyaknya PR ini, imbuhnya, menjadi bukti bahwa keberhasilan bupati dalam merealisasikan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) sangat rendah. "Kami minta keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini," ungkap politisi dari Fraksi Gerindra itu.

Tidak hanya itu, lanjut dia, banyak tenaga P3K yang lulus tahun kemarin ditempatkan di luar daerah, banyak tenaga pendidikan baru yang belum mendapat formasi, bahkan banyak guru PAUD/TK yang mengeluh karena honornya tidak sesuai atau minim.

"Bahkan, juga banyak warga di Kabupaten Probolinggo ini memiliki pendidikan rendah. Problem ini menjadi tugas eksekutif untuk diselesaikan," paparnya.

Sementara itu, dalam pidatonya, Sekda Soeparwiyono mengatakan, KUA dan PPAS ini adalah proses awal penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah.

"Juga memuat asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah," katanya.

Selanjutnya, strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil, penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah dan target capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

Saran yang membangun dari Badan Anggaran DPRD telah dirangkum dan menjadi materi dalam rangka penyempurnaan dokumen KUA dan PPAS, RKA Perangkat Daerah serta pada Rancangan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023," ujar Sekda, merespons catatan yang disampaikan legislatif. (*)

Pewarta : Abdul Jalil
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.