Berita

146 Desa di Kabupaten Mojokerto Terima Bantuan Keuangan Rp63,5 Miliar

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:53
146 Desa di Kabupaten Mojokerto Terima Bantuan Keuangan Rp63,5 Miliar Penyerahan Bantuan Keuangan Desa secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di Graha Majatama, Pemkab Mojokerto, Selasa (28/3/2023) (Dok. Kominfo for TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memberikan Bantuan Keuangan (BK) Khusus kepada 146 desa dari 18 kecamatan di wilayah tersebut. Bantuan keuangan ini senilai Rp 63,5 miliar dan bersumber dari APBD tahun 2023.

Tujuan dari bantuan keuangan khusus ini adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyerahkan bantuan keuangan secara simbolis kepada 2 desa penerima BK Desa, yaitu Desa Begaganlimo dan Desa Bendunganjati.

Acara penyerahan bantuan keuangan ini dilakukan dalam sosialisasi BK Desa 2023 dan Audiensi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Selasa (28/3/2023). 

Pada pertemuan ini, para Kepala desa penerima BK Desa juga menandatangani pakta integritas. Sebuah kesepakatan untuk mempergunakan BK Desa 2023 sebagaimana mestinya. 

"Ini demi visi misi mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur. Dan juga sesuai dengan komitmen bahwa pembangunan di Kabupaten Mojokerto akan dimulai dari desa," ungkap Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. 

Bupati Ikfina menyampaikan bahwa bantuan keuangan ini dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Upaya ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mojokerto. 

Program prioritas Pemkab Mojokerto adalah pembangunan, peningkatan, dan pemerataan infrastruktur pedesaan. Ikfina juga berharap pelaksanaan BK Desa dapat semakin baik dari segi administrasi, kualitas konstruksi, dan pertanggungjawabannya.

"Dalam hal ini program prioritas Pemkab Mojokerto adalah pembangunan peningkatan, dan pemerataan infrastruktur pedesaan. Usaha-usaha itu sedang dan terus kita lakukan agar dapat memacu pertumbuhan ekonomi, yang akhirnya akan mampu pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang ada di masing-masing desa," terangnya.

Bupati Ikfina menegaskan bahwa tidak ada pungutan atau potongan dalam proses penyerahan bantuan keuangan ini. Bantuan keuangan yang diberikan kepada desa sejak tahun 2012 ini untuk membantu pemerintah desa membangun infrastruktur dan meningkatkan perekonomian di Kabupaten Mojokerto.

"Sehingga pemerintah desa tidak mendapati masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa nantinya. Saya pastikan proses penyerahan BK Desa ini tidak ada pungutan maupun potongan apapun," pungkasnya.

Pewarta : Thaoqid Nur Hidayat
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.