TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Sengketa tanah yang saat ini menjadi tempat Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, belum menemui titik penyelesaian. Bahkan Pustu tersebut telah ditutup dan dikunci selama 1,5 tahun. Yang terbaru, warga yang mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut telah memasang spanduk dengan tulisan "dijual".
Arti (51), salah seorang warga yang mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut, menjelaskan bahwa ia dengan sengaja memasang spanduk bertuliskan "dijual" pada Senin (4/9/2023) malam. Hal ini dilakukan karena sengketa lahan yang telah berlangsung selama lebih dari dua tahun belum juga mendapatkan solusi.
“Kami sengaja memasangnya karena hingga saat ini belum ada penyelesaian yang ditemukan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), dr. Nurul Hasanah Hidayati, ketika dihubungi oleh TIMES Indonesia beberapa waktu lalu, masih enggan memberikan komentar. Padahal, kasus ini sudah berlangsung cukup lama. Akibat sengketa ini, pelayanan di Pustu telah dialihkan ke Puskesmas Kedopok sementara waktu.
Diketahui sebelumnya, Arti (50), seorang warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, telah mengunci pintu pagar Pustu Kelurahan Jrebeng Lor 1,5 tahun yang lalu. Bahkan, Arti sudah melakukan penguncian untuk ketiga kalinya. Terakhir kali, Arti mengunci pagar dengan menggunakan rantai dan melakukan pengelasan. Akibatnya, hingga saat ini Pustu tersebut tidak dapat beroperasi.
Menurut Arti, ia adalah salah satu ahli waris lahan yang kini ditempati oleh Pustu tersebut. Kepemilikan ini baru terungkap tujuh tahun yang lalu. Tanah leluhurnya telah diambil alih oleh orang lain. Luas tanah tersebut mencapai sekitar 900 meter persegi. Namun, saat ini yang tersisa dan belum bersertifikat atas nama orang lain hanyalah lahan yang ditempati Pustu. Arti berupaya untuk mempertahankannya. Namun, Pemerintah Kota menyatakan bahwa lahan ini sudah tercatat sebagai aset. Namun, sertifikatnya masih dalam proses.
Tidak hanya itu, sebelumnya, Dinkes juga telah mengirim surat ke Polres Probolinggo Kota terkait masalah ini. Surat tersebut berisi keluhan mengenai gangguan fungsi pelayanan Puskesmas Pembantu. Sehingga, untuk sementara waktu, pelayanan dialihkan ke Puskesmas Induk. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tanah Sengketa, Puskesmas Pembantu di Probolinggo Terbengkalai Selama 1,5 Tahun
Pewarta | : Ryan H |
Editor | : Muhammad Iqbal |