https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

28 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Kediri, Separuhnya Masih di Bawah Umur

Selasa, 02 September 2025 - 23:40
28 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Kediri, Separuhnya Masih di Bawah Umur Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat memberikan keterangan di Mako Polres Kediri. (Foto : dok Polres Kediri)

TIMES JATIM, KEDIRI – Sebanyak 28 orang ditetapkan tersangka terkait aksi kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/08/2025) lalu. Mirisnya, separuh dari jumlah tersangka adalah masih di bawah umur.   

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan sejak Minggu (31/08/2025) dini hari, pihaknya telah mengamankan setidaknya 123 orang yang diduga terkait dengan kerusuhan di Kabupaten Kediri. 

"123 orang yang diterangai menyaksikan atau mempunyai peran dalam aksi pengerusakan, pembakaran, dan penjarahan. Setelah beberapa hari ini kami lakukan gelar perkara, kami telah tetapkan 28 orang sebagai tersangka atas beberapa peristiwa, " ungkap Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Selasa (02/09/2025). 

Para tersangka didominasi mereka yang masih dibawah umur.  "Dari 28 tersebut, di antaranya 14 orang masih di bawa umur, kemudian 1 orang diantaranya perempuan, dan 4 orang masih dinyatakan DPO. Seluruh tersangka yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, baik dewasa maupun di bawah umur, kami lakukan penahanan seluruhnya,"  kata Kapolres Kediri. 

Kapolres Kediri menambahkan para tersangka tersebut melakukan aksi di sejumlah tempat yakni  mulai kantor pemerintahan dan objek milik kepolisian, kemudian melakukan pengerusakan terhadap fasilitas umum, seperti traffic light dan rambu-rambu lalu lintas,   mengambil atau menjarah beragam barang-barang di kantor DPRD Kabupaten Kediri,  kantor Pemkab Kediri, dan di Samsat Bersama Katang pada saat atau setelah terjadi kerusuhan. 

Para tersangka juga mengambil atau menjarah beragam barang-barang di kantor DPRD Kabupaten Kediri, dan di Samsat Katang, mencelakai atau menyerang anggota Polri yang sedang bertugas melakukan pengamanan dengan sepeda motor dan terakhir membawa senjata tajam untuk melakukan pengerusakan barang dan melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian.  

Jumlah tersangka menurut AKBP Bramastyo Priaji masih bisa bertambah, hal tersebut mengingat jajaran Polres Kediri terus melakukan pendalaman dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat.   "Siang tadi kami kembali telah mengamankan sebanyak 26 orang lainnya," jelasnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari cinderamata wayang yang semula bertempat di Museum Kabupaten Kediri,  monitor , mouse komputer, TV, komputer, sound system, laptop, alat penghitung uang, helm, baju umrah, jaket jam dinding, printer, kursi panjang,  serta sepeda motor. 

Kapolres Kediri menghimbau kepada siapapun yang melakukan penjarahan di berbagai tempat di Kabupaten Kediri pada akhir pekan kemarin untuk segera mengembalikan barang-barang yang dibawa kabur. 

"Polres Kediri tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk, dan seluruh pelaku, baik dewasa termasuk anak di bawah umur, sekali lagi akan kami lakukan penahanan seluruhnya.  Karena itu, kami mengimbau kepada para pelaku maupun orang tua pelaku, atau saudara pelaku, atau sahabat pelaku, sebelum kami lakukan tindakan tegas berupa pengejaran dan menjemput para pelaku di tempat masing-masing, kami mengimbau sekali lagi untuk segera menyerahkan barang, barang hasil curian atau jarahan ke Polres Kediri," pungkasnya. (*)

Pewarta : Yobby Lonard Antama Putra
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.