TIMES JATIM, KEDIRI – Jumlah tersangka yang terlibat dalam kerusuhan di Kota Kediri, Sabtu, (30/08/2025) bertambah. Sebelumnya, Polres Kediri Kota telah menetapkan 15 orang tersangka.
"Total pasca kejadian kemarin, Polres Kediri Kota sudah mengamankan 42 orang. Kemudian yang memiliki unsur untuk kita proses penyidikan dan sudah kita tahan ada 24 orang. Sisanya, 18 orang kita kembalikan ke keluarganya, kurang dari 1X24 jam." ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Selasa, (02/09/2025).
Kapolres Kediri Kota menuturkan dari 42 orang yang sempat diamankan, 30 diantaranya telah berusia dewasa dan sisanya 12 orang adalah anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah, mulai dari wilayah Kediri Raya, Surabaya, Nganjuk, Surabaya, Sampang, Pontianak. Untuk mereka yang telah ditetapkan tersangka, polisi mengenakan pasal pencurian dengan pemberatan, melakukan gangguan umum, dan juga penghasutan di muka umum.
AKBP Anggi Saputra Ibrahim menuturkan pihaknya juga terus melakukan pengusutan lanjutan, terutama untuk mendalami peran dan siapa yang bertanggung jawab atas kerusuhan yang mengakibatkan DPRD Kota Kediri hangus terbakar.
"Untuk perannya, macam-macam. Masih kita dalami lagi. Provokator sementara masih kita dalami, kemarin juga kita sudah kantongi nama-nama. Sudah ada grup WhatsApp, kemudian ajakan seruan itu juga ada. Kita masih dalami, karena kalau tidak ada seruan berkumpul ini, tidak akan berkumpul massa ini," ujarnya.
Sementara itu, AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengingatkan bahwa Polres Kediri Kota memberi waktu sampai 3 September 2025, bagi para pelaku penjarahan untuk mengembalikan barang yang mereka ambil. Baik dari wilayah Kota ataupun Kabupaten Kediri. Sejak hari pertama himbauan dikeluarkan, pihak Polres Kediri Kota telah menerima pengembalian barang dari masyarakat. Setidaknya ada 35 orang anak, yang didampingi orang tua mereka untuk mengembalikan barang yang sempat dibawa kabur.
"Barangnya variatif, tadi pagar besi. Ada lagi sound, router Wi-Fi, kursi TV terus ada rangka sepeda motor yang terbakar juga dikembalikan," ujarnya.
Dalam peristiwa yang terjadi Sabtu akhir pekan lalu, selain Mapolres Kediri Kota menjadi salah satu lokasi pertama yang menjadi sasaran massa. Begitu juga dengan Mako Satlantas Kediri kota serta sejumlah polsek dan pos polisi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tersangka Bertambah, Polisi Kantongi Nama Provokator Kerusuhan di Kota Kediri
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |