https://jatim.times.co.id/
Opini

Menata Ulang Arah Perjuangan Demokrasi

Selasa, 02 September 2025 - 20:29
Menata Ulang Arah Perjuangan Demokrasi Ike Nurul Fitrotus Shoimah, Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Cabang Lamongan Masa Khidmat 2024-2025.

TIMES JATIM, LAMONGAN – Gelombang demonstrasi yang mengguncang Indonesia sejak 25 hingga 31 Agustus 2025 menunjukkan betapa rapuhnya keseimbangan antara aspirasi rakyat dan cara negara merespon. Aksi yang pada mulanya berlangsung damai seketika berubah menjadi bentrokan keras di berbagai kota. 

Data resmi menunjukkan sekitar 3.195 orang diamankan aparat selama periode tersebut dengan 55 orang ditetapkan sebagai tersangka. Komnas HAM juga mencatat sedikitnya 951 orang ditahan pada 25–28 Agustus dan menyoroti penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat. 

Lebih memilukan lagi, sedikitnya tujuh orang tewas dalam peristiwa tersebut, di antaranya pengemudi ojek online, mahasiswa hingga tukang becak. Salah satu kematian yang paling memicu emosi publik adalah kasus driver ojol yang meregang nyawa setelah terlindas kendaraan taktis Brimob. Tragedi itu menjadi simbol bahwa demokrasi bisa berdarah ketika negara dan rakyat gagal saling mendengar.

Fakta ini memberi kita pelajaran penting dalam negara hukum yang demokratis, keadilan tidak datang begitu saja. Ia harus diperjuangkan, ditegakkan dan dijaga, baik oleh rakyat maupun oleh negara. Namun perjuangan itu tidak seharusnya ditempuh dengan cara serampangan atau emosional. 

Jika kekerasan dijadikan pilihan maka hasilnya hanyalah luka yang semakin dalam. Jalur konstitusi betapapun panjang dan berliku, tetap satu-satunya jalan yang sah, berkelanjutan dan memberi legitimasi bagi perubahan.

Masalahnya, banyak warga merasa jalur konstitusi itu terlalu jauh dari kehidupan sehari-hari. Akses terhadap bantuan hukum masih terbatas, biaya proses peradilan sering kali tidak terjangkau dan lembaga negara terkesan eksklusif. Kondisi inilah yang membuat sebagian masyarakat merasa dipinggirkan. 

Ketika suara tidak didengar, kritik diabaikan dan kebijakan terasa tak menyentuh kebutuhan nyata, maka wajar bila lahir rasa frustasi yang bisa menjelma apatisme bahkan perlawanan destruktif. Namun, membiarkan jalan itu buntu sama saja dengan meruntuhkan fondasi demokrasi.

Negara seharusnya hadir bukan hanya sebagai wasit, melainkan fasilitator aktif. Memberi ruang pada warga untuk menyuarakan pendapat, menggugat kebijakan, menyampaikan petisi atau melakukan protes damai bukan tanda kelemahan negara, melainkan bukti kedewasaan demokrasi. 

Justru dari situlah legitimasi dibangun karena keadilan yang lahir dari partisipasi rakyat jauh lebih kokoh ketimbang keadilan yang dipaksakan dari atas. Kritik publik tidak boleh dianggap ancaman melainkan masukan berharga yang lahir dari pengalaman langsung masyarakat.

Namun membuka ruang saja tidak cukup. Pemerintah harus menjamin bahwa ruang tersebut benar-benar bisa diakses. Pendidikan hukum perlu diperkuat agar warga memahami hak konstitusionalnya. Bantuan hukum harus tersedia dengan lebih mudah dan murah, terutama bagi kelompok rentan. 

Aparat juga harus dilatih untuk memahami bahwa tugas mereka bukan menakuti melainkan melindungi. Aktivisme sipil tidak boleh diintimidasi, sebab tanpa keberanian warga, demokrasi hanya akan menjadi formalitas belaka.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu sadar bahwa memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum bukanlah bentuk kepasrahan, melainkan keberanian moral. Jalur ini menuntut kesabaran, keteguhan dan konsistensi, karena perubahan sejati memang tidak pernah lahir dari jalan pintas. 

Ketika rakyat memilih konstitusi sebagai landasan, mereka sedang menegaskan keyakinan bahwa perubahan bisa lahir tanpa kekerasan, melalui dialog, argumentasi dan proses hukum yang adil.

Tragedi Agustus 2025 seharusnya menjadi alarm keras. Reformasi yang kita bangun dua dekade lalu membuka ruang demokrasi yang tidak boleh disia-siakan. 

Ketidakpuasan terhadap segelintir pejabat atau kebijakan tidak seharusnya membuat kita kehilangan kepercayaan pada sistem secara keseluruhan. Justru pada saat-saat sulit, kita harus berpegang lebih erat pada konstitusi, karena di sanalah harapan akan keadilan sejati bisa tumbuh.

Ke depan, ada beberapa langkah yang layak menjadi rekomendasi kebijakan. Pertama, pemerintah bersama DPR perlu memperluas program bantuan hukum gratis agar bisa menjangkau masyarakat miskin dan daerah terpencil. 

Kedua, kurikulum pendidikan harus memberi porsi lebih pada pendidikan konstitusi dan literasi hukum sehingga generasi muda memahami hak-hak dasar mereka sejak dini. 

Ketiga, Polri dan aparat keamanan harus direformasi dalam aspek penggunaan kekuatan, dengan menekankan prinsip de-eskalasi dan penghormatan terhadap hak sipil. 

Keempat, mekanisme partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan perlu dibuka lebih luas, misalnya melalui forum konsultasi rutin, kanal digital interaktif hingga kewajiban transparansi dokumen publik.

Semua ini tidak hanya soal hukum, tetapi soal keberanian untuk percaya bahwa suara rakyat masih berarti. Indonesia bukan milik segelintir elit, melainkan seluruh warganya. Keadilan bukanlah mimpi, melainkan tujuan nyata yang bisa dicapai jika negara dan rakyat mau berjalan bersama, berpegangan pada konstitusi, menuju masa depan yang lebih adil dan bermartabat.

***

*) Oleh : Ike Nurul Fitrotus Shoimah, Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Cabang Lamongan Masa Khidmat 2024-2025.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.