https://jatim.times.co.id/
Berita

Ramadan Bulan Alquran, Ini Cara Memuliakannya

Selasa, 11 April 2023 - 17:11
Ramadan Bulan Alquran, Ini Cara Memuliakannya Memuliakan Alquran tidak sekedar membacanya saat Ramadan namun harus tahu cara meletakkannya. Ini contoh menaruh mushaf yang kurang tepat. (FOTO: Prokopim)

TIMES JATIM, PACITANRamadan menjadi bulan diturunkannya Alquran oleh Allah SWT kepada Rasulullah Muhammad SAW. Oleh sebab itu, keberadaan Alquran sebagai mukjizat sekaligus petunjuk bagi umat Islam wajib dimuliakan. 

Ada banyak cara memuliakan Alquran, selain membacanya, umat muslim perlu memperhatikan adab saat membawa kitab yang berisi pedoman kehidupan itu. 

Larangan Menaruh Alquran Sembarang Tempat

Umat muslim tentunya sudahtahu, bahwa membaca Alquran memiliki keutamaan yang sangat tinggi. Satu hurufnya saja bisa mendatangkan pahala kebaikan yang berlipat ganda. Namun, kita juga harus belajar bagaimana adab meletakan Alquran. 

Meskipun terdengar sepele, namun hal ini ternyata acap kali tidak diperhatikan. Padahal menghormati Alquran dengan perlakukan baik sama saja penghormatan kepada ayat-ayat Allah SWT. Lantas, seperti apa adab meletakkan Alquran?

Syekh Abu Ya’la Kurnaedi dalam kitab tajwidnya memaparkan adab meletakan Alquran, yakni di tempat yang tinggi lebih utama, seperti di atas kursi atau rak pada dinding yang jauh dari permukaan tanah maupun lantai. 

Sedangkan meletakkan di lantai hanya diperbolehkan dalam keadaan terpaksa atau mendesak seperti ketika sujud tilawah dalam shalat dan membawa mushaf. 

Sebagai bentuk kehati-hatian, maka kita dianjurkan untuk meletakkan Alquran di atas kursi, bantal, atau rak. Dan ini dinilai sebagai sikap yang jauh lebih beradab. 

Syekh Sulaiman al-Bujairami, dalam kitabnya yang berjudul Hasyiyah al-Bujairami, Darul Fikr: 1995, juz 1, halaman 376 menegaskan, menaruh mushaf di atas tanah langsung hukumnya haram. Sebaiknya ditaruh di tempat yang lebih atas meskipun sedikit.

 وَ يَحْرُمُ وَضْعُ الْمُصْحَفِ عَلَى اْلأَرْضِ بَلْ لاَ بُدَّ مِنْ رَفْعِهِ عُرْفاً وَلَوْ قَلِيْلاً

Menaruh mushaf di lantai langsung hukumnya haram. Lebih pasnya, Alquran yang mulia harus diletakkan di tempat pandangan khalayak disebut sebagai tinggi walaupun ketinggiannya hanya sedikit dari tanah.

Sementara itu, Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab, Darul Fikr, juz 2, halaman 71 menjelaskan, bahwa para ulama telah bersepakat menjaga mushaf dan memuliakannya hukumnya wajib meskipun telah terlempar di dalam kotoran yang nista sekalipun. 

 أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى وُجُوبِ صِيَانَةِ الْمُصْحَفِ وَاحْتِرَامِهِ فَلَوْ أَلْقَاهُ وَالْعِيَاذُ بِاَللَّهِ فِي قَاذُورَةٍ كَفَرَ

Selain tahu adab menaruh Alquran, kita juga harus tahu bahwa ketika membacanya harus mengambil tempat yang bersih dari kotoran atau najis. Oleh karena itu, para ulama sangat menganjurkan membaca Alquran di dalam masjid. Di samping masjid adalah tempat yang bersih dan dimuliakan, juga ketika itu dapat meraih fadhilah itikaf. Terlebih saat Ramadan. 

Tidak kalah penting, sebelum memegang mushaf Alquran, kita wajib berwudhu terlebih dahulu. Bagi orang yang memiliki hadas besar maupun kecil, wanita haid dan nifas tidak diperbolehkan menyentuhnya. 

Demikian penjelasan mengenai cara memuliakan Alquran yang harus diketahui umat muslim, apalagi di bulan Ramadan dianjurkan memperbanyak tadarus guna menggapai keberkahan. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.