TIMES JATIM, JEMBER –
Simpang empat bersignal di kawasan Argopuro resmi berubah menjadi simpang tiga tak bersignal.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Gatot Triyono mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hasil rapat LLAJ.
"Hasil rapat forum LLAJ, simpang empat Argopuro bersignal resmi ditutup permanen dan diputuskan menjadi simpang tiga tak bersignal," ujar Gatot, Selasa (19/8/2025).
Gatot menjelaskan bahwa penutupan permanen di kawasan tersebut tetap menggunakan pagar portabel dan akan dilakukan peningkatan median penutup secara bertahap.
"Secara bertahap akan dilakukan peningkatan median penutup, yang saat ini menggunakan pagar portabel untuk ditingkatkan menggunakan median taman. Dengan memberikan bukaan sesuai lebar manuver kendaraan yang sifatnya insidental, ketika ada event besar seperti JFC maupun event besar lainnya," jelasnya.
Adapun rapat ini sendiri dipimpin Plt. Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember Gatot Triyono dan dihadiri pihak terkait, di antaranya David Handoko Seto ekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Satlantas Polres Jember, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jatim - Bali, Dinas PU BM dan SDA Pemkab Jember, Dinas Perumahan Rakyat, KP dan CK Pemkab Jember, Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember dan Akademisi Ahli Transportasi Universitas Jember.
Sementara itu, David Handoko, Seto Sekretaris Komisi C, kepada wartawan menyampaikan, bahwa keputusan tersebut sudah final karena tingkat layanan jalan dan simpang menjadi lebih baik.
Namun pihaknya mengusulkan, agar selain masih menggunakan pagar portabel untuk median jalan, agar dipasang cermin tikungan di kedua jalur, yakni menuju Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada.
"Selain menutup permanen, kami juga mengusulkan, agar dipasang cermin melengkung di dua sisi, yakni arah Jalan Hayam Wuruk dan Jaalan Gajah Mada. Selain itu, juga perlu penambahan U Turn (tempat putar balik) yang memadai," jelasnya.
Selain itu, dibutuhkan manajemen parkir yang lebih baik di sepanjang double way jalan Gajah Mada, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |