TIMES JATIM – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa mengkonfirmasi tidak akan ada kenaikan tarif pajak di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2025.
Bupati mengatakan, kendati tarif PBB tidak akan naik pada tahun ini, hal tersebut tidak akan mempengaruhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto periode 2025.
"Pajak Kabupaten Mojokerto untuk tahun ini tidak naik, kita juga tidak khawatir insya allah PAD kita naik," jelas bpati dalam keterangannya, dikutip Selasa (19/8/2025).
Bupati juga menjelaskan bahwa selama periode enam bulan awal kepemimpinanya bersama Wakil Bupati Mojokerto, Mochammad Reza Oktavian, Pemkab Mojokerto telah melaksanakan perbaikan atau renovasi di berbagai bidang infrastruktur.
Di antaranya di bidang pendidikan seperti renovasi sekolah-sekolah, maupun di bidang aksesibilitas masyarakat, seperti renovasi jalan raya dan jembatan.
"Sejak kami dilantik kami dihadapkan dengan infrastruktur yang agak mengenaskan, tapi alhamdulillah sejak kami dilantik puluhan sekolah sudah kami renovasi, ada juga beberapa jembatan yang sudah kita bangun dan resmikan," jelasnya.
Bupati berharap agar ia dan para jajarannya di Pemerintahan Kabupaten Mojokerto selalu berada pada jalur yang diridhoi oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat di seluruh Bumi Majapahit ini demi terciptanya Kabupaten Mojokerto yang lebih baik, maju, adil, dan makmur.
"Kami juga mohon kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk mensupport pemerintahan Kabupaten Mojokerto sehingga Kabupaten Mojokerto aman, nyaman dan insyaallah menjadi kabupaten yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya)," ucapnya.(*)
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |