https://jatim.times.co.id/
Berita

Data Penerima Bansos Bermasalah, Begini Kata Dinsos Pacitan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:07
Data Penerima Bansos Bermasalah, Begini Kata Dinsos Pacitan Kepala Dinsos Pacitan, Sumorohadi saat diwawancarai di ruangannya. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITAN – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Sumorohadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada warga yang sudah meninggal tetapi tetap tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah (bansos). 

"Memang masih ada kasus seperti itu. Data baru bisa dihapus jika sudah ada laporan dari keluarga dan akta kematian dari Disdukcapil setempat," ujar Sumorohadi pada Sabtu (27/7/2024). 

Saat ditanya berapa jumlahnya, pihaknya enggan menyebutkan dengan alasan tidak ada laporan masuk. 

Data bermasalah tersebut, menurut Sumorohadi, disebabkan oleh belum adanya penggantian data oleh keluarga yang bersangkutan dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Salah satu kendala dalam perubahan data penerima manfaat adalah kelalaian keluarga yang tidak segera melapor ke pihak desa. Akibatnya, data yang tercatat masih menunjukkan bahwa penerima manfaat tersebut masih hidup.

"Dukcapil pun hanya bisa menghapus data jika ada laporan dari bawah," jelas Sumorohadi.

Terdapat pula kasus di mana seseorang dinyatakan meninggal, tetapi sebenarnya masih hidup. Sebaliknya, ada pula yang dinyatakan yatim piatu meskipun orang tuanya masih ada.

Pihaknya lantas melakukan koordinasi dengan Disdukcapil setempat untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan.

"Kami telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk verifikasi data. Dalam beberapa kasus, penerima manfaat bahkan harus difoto untuk memastikan mereka masih hidup," lanjut Sumorohadi.

Lebih lanjut, Sumorohadi menekankan bahwa jika administrasi tidak diurus meskipun sudah dinyatakan meninggal, data tersebut akan tetap muncul dalam sistem. 

Di lain sisi, juga terdapat kasus di mana data seseorang yang masih hidup tercatat sebagai meninggal, kemungkinan karena NIK yang lama belum diupdate.

Hingga saat ini, Dinsos Pacitan belum menerima laporan resmi terkait kasus-kasus ini, baik secara tertulis maupun melalui pengaduan. 

Namun, jika ada laporan, pihaknya siap untuk segera turun ke lapangan untuk memverifikasi dan membuat akta kematian jika diperlukan. 

"Konsekuensi dari pencoretan penerima bantuan adalah sulitnya alokasi bantuan kepada anggota keluarga lain," tegas Sumorohadi. 

Selain itu, Dinsos Pacitan membuka pintu lebar untuk masyarakat yang ingin melaporkan jika mengalami kasus dan  masalah serupa.

 "Kami akan terus melakukan monitoring secara berkala. Jika ada data yang salah, silakan lapor kepada kami dengan data yang benar," tutup Sumorohadi. 

Dengan adanya penanganan yang tepat dan cepat, diharapkan masalah data penerima bantuan sosial di Pacitan bisa segera teratasi sehingga bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.