TIMES JATIM, BANYUWANGI – Dengan menyandang Kabupaten terluas di Jawa Timur (Jatim), Banyuwangi memiliki bentang jalur kereta api (KA) dengan terdapat 111 perlintasan sebidang. Hingga akhir tahun 2024, sebanyak 22 pos perlintasan resmi di Bumi Blambangan yang sudah terjaga.
“Kita terus melakukan penambahan sampai dengan akhir tahun 2024. Targetnya 23 pos perlintasan yang dijaga dengan menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Banyuwangi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, Komang Sudira, Kamis (12/12/2024).
Dijelaskan oleh Komang, dana pembangunan pos perlintasan KA adalah kolaborasi dari APBD Kabupaten Banyuwangi, APBD Provinsi, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Penambahan pos jaga perlintasan baru juga kita kebut. Saat ini ada satu masih tahap pembangunan di Desa Labanasem, Kecamatan Kabat,” ujarnya.
Petugas penjaga perlintasan, masih Komang, sebagian besar adalah relawan yang sebelumnya sudah bertugas secara sukarela mengatur lalu lintas di perlintasan.
Para relawan yang berkenan menjadi pekerja resmi sebagai penjaga palang pintu perlintasan, akan diberi pelatihan di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
“Kami juga datangkan instansi terkait untuk memberikan pelatihan kepada para petugas untuk memberikan pemahaman sebagai petugas perlintasan,” ujarnya.
Selain itu, Dishub Banyuwangi juga memastikan bahwa petugas penjaga perlintasan yang baru, mendapatkan honorarium dari APBD dan didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatan kerja mereka.
Sekedar diketahui, terdapat 13 pos perlintasan yang dibangun dari dana APBD Kabupaten Banyuwangi diantaranya terletak di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 10 Kecamatan Glagah, JPL 7 Kecamatan Glagah, JPL 3 Kecamatan Kabat, JPL 100 Kecamatan Rogojampi, JPL 60A Kecamatan Genteng, JPL 55B Kecamatan Glenmore.
Tujuh pos jaga lainnya, JPL 55 Kecamatan Glenmore, JPL 54 Kecamatan Kalibaru, JPL 51 Kecamatan Kalibaru, JPL 49B Kecamatan Kalibaru, JPL 24 Kecamatan Kalipuro, JPL 23 Kecamatan Kalipuro, dan JPL 1 Kecamatan Kabat.
Dalam suasana libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan datang, Dishub Banyuwangi mengharapkan peningkatan pelayanan kereta api dan keamanan di jalan.
“Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi arahan petugas, terutama terkait rekayasa lalu lintas dan keselamatan di perlintasan kereta api,” tutur Komang.
“Pemasangan banner himbauan di beberapa titik untuk meningkatkan kesadaran keselamatan juga akan segera kita pasang,” imbuhnya.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan keamanan dan keselamatan masyarakat yang melintasi perlintasan kereta api di Banyuwangi dapat terjamin, terutama selama masa liburan akhir tahun. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |