https://jatim.times.co.id/
Berita

4 Oknum Preman Diamankan Polres Mojokerto, Modus Minta Uang Keamanan

Senin, 14 Juni 2021 - 23:53
4 Oknum Preman Diamankan Polres Mojokerto, Modus Minta Uang Keamanan Konferensi pers operasi premanisme 2021 di Mapolres Mojokerto, Jl Gajahmada, Menanggal, Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Senin (14/6/2021) (FOTO: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MOJOKERTO – Selain mengamankan preman pungli di Kawasan Ngoro Industri, Polres Mojokerto berhasil mengamankan empat orang preman kampung. Modus yang digunakan adalah menawarkan jaminan keamanan luar sehingga kelompok preman ini leluasa mendapat limbah besi sisa proyek.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, Senin (14/6/2021). Konferensi pers kali merupakan operasi premanisme 2021 yang bertempat di Mapolres Mojokerto, Jl Gajahmada, Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka-preman-yang-memiliki-kedok-jaminan-uang-keamanan-luar.jpgTersangka preman yang memiliki kedok jaminan uang keamanan luar.Senin (14/6/2021) (FOTO: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)

Dony menjelaskan temuan Satreskrim Polres Mojokerto terkait adanya praktik pemaksaan dalam kegiatan industri.

"Adanya praktik pemaksaan dalam kegiatan keluar masuk barang harus dijual ataupun diserahkan oknum-oknum tersebut," terang Dony.

Dony menambahkan adanya modus menjamin keuangan keamanan diluar keamanan proyek. Kemudian oknum-oknum ini memanfaatkan mengambil limbah besi sisa proyek.

"Dengan proses pengambilan tanpa seizin dari pemilik, sehingga barang yang diambil menguntungkan kepada tersangka tersendiri," terang Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.

Tersangka ditangkap tanggal 13 Juni 2021 kemarin. Kelompok ini telah dibekuk oleh Polres Mojokerto setelah mendapat laporan call center 101.

"Tersangka kami amankan ada 4 orang. Mereka adalah Andrianto 30 tahun, Heri K 32 tahun, Suhut 57 tahun, warga Desa Lolawang Kecamatan Ngoro dan Sudarmawan 37 tahun warga Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro. Mereka dibekuk pada Minggu 13 Juni 2021 kemarin," pungkasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan cerita terhadap 4 oknum ini.

"Bahwa ada proyek, datanglah sekelompok oleh orang datang untuk mengamankan. Mereka juga dituntut keamanan luar 2 juta perbulan," jelas Andaru kepada awak media pasca konferensi pers.

Modus mereka meminta uang keamanan sebuah proyek pembangunan perusahaan sebesar Rp 3 juta rupiah setiap bulannya. Selain itu keempat preman kampung ini juga meminta limbah potongan besi sisa pembangunan perusahaan agar dijual kepada mereka dengan harga murah.

"Ketika proyek ini selesai ini kan ada besi-besi. Mereka memaksa membeli 1.500. Mereka memaksa kan gak boleh kan,"

Mereka juga mengancam perusahaan tidak bisa mengeluarkan barang tersebut jika tidak diberikan atau dijual kepada keempat preman tesebut. "Ini ngambil 3 kali ya.Yang pertama itu 22 juta dulu ambilnya pake Dum trek," pungkas Andaru, Kasatreskrim Polres Mojokerto. (*)

Pewarta : Thaoqid Nur Hidayat
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.