TIMES JATIM, JOMBANG – Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mutasi besar-besaran pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jum'at (13/8/2021)
Setidaknya, sebanyak 15 pejabat Pemkab Jombang dimutasi atau dipindah tugaskan yaitu 10 Kepala Dinas, 2 Kepala Puskesmas dan 3 Jabatan Fungsional Dokter Utama.
Mundjidah Wahab telah resmi melantik dan mengambil sumpah 15 pejabat yang dimutasi tersebut diruang Swagata Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jum'at (13/8/2021).
Pelantikan yang di laksanakan di tengah pandemi Covid 19 tersebut dilaksanakan terbatas dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan. Hadir Bupati Jombang, Wakil Bupati, Ketua DPRD Jombang, Forkopimda, Sekretaris Daerah, beserta Staf Ahli, Asisten, dan beberapa kepala OPD.
15 pejabat baru lingkup Pemkab Jombang yang sedang dilantik (Foto: Humas Pemkab For TIMES Indonesia)
Para pejabat yang dilantik dan dipindah tugaskan diantaranya, Fahrudin Widodo Staf Ahli Bidang Keuangan Ekonomi dan Pembangunan, Anwar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Priadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Bambang Nurwijanto, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Hari Oetomo, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Subandriyah, Asisten Administrasi Umum, Budi Nugroho, Kepala Dinas Kesehatan, Ilham Hero Koentjoro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Miftahul Ulum,
Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ira Yulia Dianti, Kepala Puskesmas Bandarkedungmulyo, Raden Roro Siti Nur Hidayatullah/Fil Laili, Kepala Puskesmas Kesamben, Fatin Halaman Muzakki, Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Jombang, Tri Putri Yuniarti, Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Jombang, Tjandra Sasmoro, Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Jombang
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan bahwa rotasi, mutasi ataupun promosi suatu jabatan merupakan bagian dinamisasi proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya, agar dapat dilihat dan ditanggapi secara wajar dan sebagai hal yang biasa.
“Ini kita lakukan karena sangat dibutuhkan untuk mengisi formasi yang kosong," katanya, Jum'at (13/8/2021).
Proses pergantian jabatan adalah suatu hal yang biasa dan khusus pengangkatan Pejabat Esselon 2, Pimpinan Tinggi Pratama yaitu esselon 2 b melalui proses seleksi dan juga harus ada persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara.
Disampaikan Bupati bahwa Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini didasarkan pada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara nomor 8001.2021/902/415.41/2021 tanggal 2 Agustus 2021 Perihal Penilaian Kompetensi PPTP Di lingkungan Pemkab Jombang tahun 2021.
Uji kesesuaian kompetensi (job fit) terhadap Kepala OPD yang dilantik bertujuan untuk mendapatkan kesesuaian kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama dengan jabatan yang diampunya saat ini, jika hasil dari tim penilai kompetensi mendapatkan ketidaksesuaian maka dilakukan rotasi jabatan PPTP agar dapat mencapai kinerja yang optimal pada OPD yang baru.
15 pejabat baru lingkup Pemkab Jombang yang sedang dilantik (Foto: Humas Pemkab For TIMES Indonesia)
Agenda job fit bagi PPTP telah dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2021 dan rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara telah terbit pada tanggal 12 Agustus 2021 No B 2737/KASN/8/2021
"Selaku pejabat pembina kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN serta pembinaan manajemen ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Meskipun demikian, Politisi PPP ini, tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan tim penilai kinerja kepegawaian.
"Saya percaya, dengan potensi dari saudara - saudara yang baru dilantik ini, disertai dengan kinerja yang berintegritas dan profesional, mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan," jelasnya.
Pihaknya berharap, semua yang telah dilantik tetap mengedepankan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan. Membangun kerjasama dan koordinasi yang baik dengan sesama, serta hilangkan ego sektoral dalam melaksanakan tugas secara integral, paripurna dan komprehensif, tandas Bupati Mundjidah Wahab.(*)
Setiap pejabat diharapkan mempunyai kemampuan dan kemauan yang kuat untuk senantiasa memiliki wawasan yang luas, serta semangat juang yang tinggi dan selalu siap sedia membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan.
"Sehingga dapat menjadi roda penggerak organisasi dan bergulirnya fungsi-fungsi manajemen dan administrasi, baik yang dilakukan secara sinergis, pararel maupun parsial oleh unit-unit kerja," ujarnya.
*Terjadi Kekosongan Jabatan di 5 Kepala Dinas Jombang*
Namun, akibat dari mutasi ini setidaknya juga berdampak kurang baik. Pasalnya ada setidaknya 5 Dinas di Jombang mengalami kekosongan Jabatan.
5 Dinas tersebut diantaranya yaitu Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang (DPMPTSP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian (Disperta), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rumah (PUPR).
Sementara itu, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan BKD-PP Kabupaten Jombang, Senen menanggapi untuk mengantisipasi adanya kekosongan jabatan akan diadakan assement. Selain itu pihaknya juga belum bisa memastikan sampai kapan akan adanya keterisian tersebut.
"Akan diadakan assement (lelang terbuka). Sementara tugas kepala Dinas yang kosong akan dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt)," jelasnya.(*)
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Imadudin Muhammad |