TIMES JATIM, GRESIK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik terus menggenjot layanan publik digital dan jemput bola Nomor Induk Berusaha (NIB).
Salah satu strateginya adalah memperkuat keberadaan Kios Pelayanan Publik (KPP) di tingkat kecamatan guna mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, yang menegaskan pentingnya pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.
“Saya apresiasi layanan yang sudah berjalan di DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Gresik," ujar Wabup Alif saat mengunjungi Kantor DPMPTSP Gresik, Rabu (30/4/2025).
Wabup Alif juga mendorong penguatan layanan publik di tingkat kecamatan agar lebih merata, terutama untuk wilayah yang jauh dari pusat kabupaten.
"Tapi ingat, jangan sampai pelayanan ini justru mempersulit masyarakat, prinsipnya harus mudah, cepat dan transparan," katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Gresik, AM Reza Pahlevi, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka KPP di sejumlah kecamatan dan akan terus memperluas cakupan layanan.
“Kami sudah mulai membuka KPP di beberapa kecamatan. Untuk menjaga kualitas pelayanan, petugas kecamatan kami latih secara berkala. Kami pastikan standar pelayanannya tetap terjaga,” kata Reza.
Upaya ini sejalan dengan semangat program Gresik Tuntas dalam Nawa Karsa, yang fokus memperkuat layanan publik hingga ke tingkat kecamatan.
Lewat KPP, masyarakat kini bisa mengakses berbagai layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan UMKM, PIRT, NIB, hingga layanan pojok OSS, tanpa harus datang ke MPP di pusat kota.
“Kami terus berkomitmen memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,” tegas Reza.
Sebagai informasi, DPMPTSP Gresik juga mendorong peningkatan kualitas layanan melalui berbagai inovasi, salah satunya program Pengendalian Penanaman Modal dan inovasi SIP DINDA (Sistem Informasi Perizinan Digital dan Aman).
Lewat sistem ini, proses perizinan menjadi lebih cepat, aman, dan terintegrasi secara elektronik. Hingga April 2025, sebanyak 74.420 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan melalui SIP DINDA.
“Ke depan, layanan ini kami targetkan menjangkau seluruh 16 kecamatan melalui skema jemput bola. Output dari program ini mencakup 2.000 pelaku usaha yang telah memperoleh NIB secara daring melalui sistem OSS,” pungkas Reza. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: DPMPTSP Gresik Genjot Layanan Publik Digital dan Jemput Bola NIB
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Deasy Mayasari |