https://jatim.times.co.id/
Berita

Kasus Kejahatan Berhasil Ditekan di 2025, Ini Daftar Tindak Kejahatan Tertinggi di Malang

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:21
Kasus Kejahatan Berhasil Ditekan di 2025, Ini Daftar Tindak Kejahatan Tertinggi di Malang Pemaparan penegakan hukum sepanjang 2025 Polres Malang, di Pos Terpadu Karanglo, Singosari Kabupaten Malang, Selasa (30/12/2025). (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang merilis angka kasus kejahatan tertinggi sepanjang 2025 ini. Tindak pencurian dengan pemberatan (curat) paling banyak terjadi, dan berhasil ditangani polisi.

Polres Malang merilis 10 kasus kejahatan tertinggi selama 2025 yang berhasil diungkap, didominasi kasus pencurian. Tercatat, Polres Malang menangani 2.357 laporan kejahatan dari total 2.833 kejadian yang tercatat. Dari jumlah laporan kejahatan tersebut, 2.211 kasus berhasil diselesaikan.

Penanganan kasus oleh polisi ini menunjukkan tingkat pengungkapan perkara yang serius dan tinggi.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyampaikan, penegakan hukum jadi fokus utama, yang diarahkan pada keberhasilan pengungkapan kasus kriminal, mulai dari kejahatan jalanan hingga narkoba.

Ia menyebut, capaian penindakan tersebut berdampak langsung pada turunnya risiko masyarakat menjadi korban kejahatan.

“Angka kejadian secara umum menurun 2,68 persen dibandingkan tahun lalu, dan rasio risiko kejahatan turun dari 92 menjadi 89. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran,” ungkap AKBP Danang, terkait penegakan hukum sepanjang 2025, dalam konferensi pers akhir tahun di Pos Terpadu Karanglo, Singosari Kabupaten Malang, Selasa (30/12/2025). 

Disampaikan Kapolres, pencurian dengan pemberatan (curat) masih mendominasi laporan kriminal dengan 313 kasus sepanjang 2025. Lokasi kejahatan terbanyak terjadi di perumahan warga, disusul jalan umum dan tempat publik.

“Curat memang masih tertinggi. Tapi dari sisi penegakan hukum, kami berhasil menyelesaikan 415 kasus, meningkat signifikan dibanding pada 2024 yang hanya 282 kasus,” jelas Danang.

Untuk kategori kejahatan 3C, Polres Malang mencatat 105 kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Namun pengungkapan kasus justru melampaui jumlah kasus yang dilaporkan masyarakat.

“Pengungkapan curanmor kami melebihi jumlah laporan. Sejumlah 121 kasus berhasil diungkap, termasuk penyelesaian kasus tunggakan. Ini menunjukkan komitmen kami menekan kejahatan jalanan,” ungkap Kapolres Malang.

Sementara itu, pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 19 kasus, dengan 14 kasus berhasil diselesaikan.

Selain 3C, polisi juga mengungkap 15 kasus perjudian, baik konvensional maupun online, 8 kasus pembalakan hutan, serta 2 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG.

Sorotan lainnya, adalah pada kejahatan narkotika. Sepanjang 2025, Polres Malang menangani 168 kasus narkoba, naik dari 114 kasus pada 2024. Meski jumlah kasus meningkat, tingkat penyelesaian juga melonjak.

“Kami berhasil menyelesaikan 171 kasus narkoba dengan total 230 tersangka, terdiri dari bandar dan pengedar. Pengungkapan naik 21,85 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Danang.

Barang bukti narkoba yang diamankan meliputi 1.782,77 gram sabu, 3.057,17 gram ganja, 36 batang pohon ganja, 11.401 butir obat keras berbahaya, serta 120 liter minuman keras.

Pengungkapan itu, lanjutnya, berdampak besar bagi masyarakat.

“Dari pengungkapan ini, kami perkirakan sekitar 38 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dalam pendekatan humanis, Polres Malang juga menerapkan restorative justice melalui rehabilitasi terhadap 43 kasus narkoba dengan 69 tersangka pengguna. 

Tak hanya itu, penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga menunjukkan hasil signifikan. Tercatat, 13 kasus TPPO sepanjang 2025, dengan tingkat penyelesaian perkara meningkat hingga 108 persen.

“Untuk kasus TPPO, penyelesaian meningkat tajam. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kejahatan kemanusiaan,” ujar Danang.

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Malang dalam penegakan hukum ke depan.

“Kami akan terus fokus pada pengungkapan kasus kriminal, agar masyarakat Kabupaten Malang tetap aman," demikian Kapolres Malang. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.