TIMES JATIM, TUBAN – Masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung Hari Minggu 24 mendatang. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tuban (Bawaslu Tuban), Jawa Timur, akan melakukan pengawasan ketat yakni pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung.
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu, Mochamad Sudarsono, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban, Jumat (22/11/2024).
"Memasuki masa tenang akan dilakukan pengawasan ketat baik pengawasan langsung yakni pengawasan dil apangan dan pengawasan tidak langsung yakni patroli cyber," jelas Nonok sapaan akrabnya.
"Masa tenang akan berlangsung tanggal 24, 25, 26 November," lanjutnya.
Selain menjelaskan soal konsep pengawasan menjelang masa tenang, Nonok juga melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan.
Berdasarkan analisa Bawaslu, terdapat lima indikator. Yang pertama sebanyak 861 terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat. Kedua sebanyak 348 TPS terdapat pemilih disabilitas, Yang ketiga sebanyak 234 yang terdapat pemilih tambahan (DPTb),
Keempat, sebanyak 159 TPS yang terdapat penyelenggara pemilihan di TPS yang merupakan pemilih diluar domisili TPS tempatnya bertugas dan yang ke lima, sebanyak 131 TPS yang terdapat potensi pemilih memenuhi syarat, namun tidak terdaftar di DPT. (*)
Pewarta | : Safuwan |
Editor | : Faizal R Arief |