https://jatim.times.co.id/
Berita

Pemkot Probolinggo Gempur 138.108 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:29
Pemkot Probolinggo Gempur 138.108 Batang Rokok Ilegal Pj Wali Kota Probolinggo, Taufik bersama Kepala Bea Cukai Probolinggo Bagus saat melihat hasil pengamanan rokok ilegal. (Foto: Rizky Putra Dinasti/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PROBOLINGGOPemerintah Kota Probolinggo, bersama Bea Cukai Probolinggo, terus gencar melakukan sosialisasi untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga dapat menimbulkan masalah hukum bagi para pembuat dan pengedarnya.

Sosialisasi yang dilakukan pada Selasa (22/10/2024) pukul 09.00 di Puri Manggala Bhakti, Kantor Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, ditujukan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL). PKL adalah garda terdepan dan berperan penting dalam peredaran rokok ilegal.

Sosialisasi dibuka secara langsung oleh PJ Wali Kota Probolinggo, Taufik Kurniawan, yang didampingi Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati; Asisten Pemerintahan, Madihah; serta Kasatpol PP setempat, Pujo A. Turut hadir juga petugas dari Kantor Pelayanan Pajak dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Bagus Sulistijono.

Dalam laporannya, Kasatpol PP Pujo A menyatakan bahwa dalam tiga bulan terakhir, Pemerintah Kota Probolinggo berhasil mengamankan 138.108 batang rokok ilegal. Jumlah tersebut dihitung dari bulan Juni hingga 17 Oktober 2024.

“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan edukasi kepada PKL agar mereka memahami ciri dan bentuk rokok ilegal, serta tantangan dan hukum terkait, sehingga tidak terlibat dalam peredarannya,” kata Pujo dalam laporannya.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Bagus Sulistijono. Menurutnya, rokok ilegal jelas tidak memiliki pita cukai, sehingga harganya menjadi lebih murah. Namun, hal ini justru merugikan negara.

Menurutnya, pendapatan cukai yang diterima negara akan kembali kepada masyarakat, baik melalui berbagai program pemerintah pusat maupun melalui pemerintah daerah.

“Jadi, yang paling penting adalah jangan membeli rokok tanpa kemasan, pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau bahkan mengedarkannya,” kata Bagus.

Menurut Bagus, rokok merupakan barang yang istimewa. Meskipun pemerintah menaikkan harganya untuk menekan penggunaan rokok, peredarannya tetap laku keras. Bahkan, selama pandemi Covid-19, pendapatan dari cukai rokok tidak terpengaruh, sementara sektor lainnya mengalami dampak signifikan.

Bagus berharap masyarakat memahami bahwa peredaran rokok ilegal tidak dibenarkan, karena hal tersebut dapat merugikan negara.

“Bahkan pada awal tahun 2024, ada warga harus dipenjara selama 2,5 tahun karena menyebarkan dan mengedarkan rokok ilegal,” kata Bagus.

Sebelum acara dibuka secara resmi oleh PJ Wali Kota Probolinggo, Taufik Kurniawan, ia berpesan kepada PKL sebagai ujung tombak untuk melaporkan temuan terkait peredaran rokok ilegal. Hal ini penting karena dapat mempengaruhi perekonomian negara dan daerah.

“Salah satu langkah mitigasi yang bisa dilakukan adalah mengidentifikasi percetakan yang digunakan untuk mencetak bungkus rokok tersebut. Hal ini akan mempermudah proses penanganan peredaran rokok ilegal,” katanya.

Taufik juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh PKL di Puri. Kehadiran para undangan, yang sebagian besar adalah PKL, menunjukkan bahwa mereka telah merelakan waktu berjualan untuk mengikuti acara sosialisasi tersebut.

“Terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Bapak dan Ibu semua. Dengan datang ke acara sosialisasi di Puri ini, Anda semua telah merelakan waktu untuk tidak berjualan,” ucap Taufik sebelum membuka acara tersebut. (*)

Pewarta : Rizky Putra Dinasti
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.