https://jatim.times.co.id/
Berita

KPU Ponorogo Musnahkan Surat Suara Rusak

Selasa, 26 November 2024 - 17:20
KPU Ponorogo Musnahkan Surat Suara Rusak Ketua KPU Ponorogo R Gaguk Ika Prayitna menunjukkan surat suara rusak kepada ketua Bawaslu Bahrun Mustofa untuk dimusnahkan. (Foto: Marhaban/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PONOROGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo melakukan pemusnahan sejumlah surat suara rusak dan berlebih. Kegiatan ini berlangsung di halaman Gudang Logistik KPU Kabupaten Ponorogo, Selasa (26/11/2024).

Surat suara yang rusak dan berlebih dimusnahkan dengan cara dibakar, yang diawali penyalaan api secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Ponorogo R Gaguk Ika Prayitna.

Kemudian diikuti oleh perwakilan instansi terkait, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan proses demokrasi berlangsung bersih dan terpercaya.

R Gaguk Ika Prayitna menegaskan, pemusnahan ini sebagai sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu.

"Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan jujur, adil, dan transparan. Kami ingin publik yakin bahwa setiap proses telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Surat suara yang dimusnahkan meliputi 114 lembar surat suara rusak untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, dan 925  lembar surat suara berlebih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

KPU-Ponorogo-a.jpg

Pemusnahan surat suara ini menjadi langkah konkret dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Ponorogo.

R Gaguk Ika Prayitna pun menuturkan, dengan kegiatan ini, KPU Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang berkualitas, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. 

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo Bahrun Mustofa  menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi jalannya segala tahapan proses Pilkada Ponorogo.

Bahrun Mustofa juga menghimbau agar seluruh tim baik itu Paslon maupun relawan agar tidak lagi melakukan kegiatan kampanye dan melakukan pelanggaran-pelanggaran dimasa tenang.

"Hari pencoblosan tinggal menghitung waktu, olehnya saya mengimbau agar seluruh pihak mentaati segala bentuk tahapan baik dimasa tenang maupun saat proses perhitungan suara pada tanggal 27 November besok," tegas Bahrun Mustofa.

Setelah pemusnahan surat suara rusak, KPU Kabupaten Ponorogo menggelar doa bersama untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024, serta memberikan santunan kepada anak yatim piatu. (*)

Pewarta : M. Marhaban
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.