TIMES JATIM, MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dan Bupati Malang bersepakat menaikkan Pendapatan Daerah dalam Rancangan APBD 2025, sejumlah Rp4,86 triliun.
Dari kesepakatan Pendapatan Daerah dalam RAPBD 2025 ini, khusus target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang ditetapkan Rp 1,2 triliun.
Rencana Pendapatan Daerah dan target PAD 2025 tersebut, disampaikan dalam laporan hasil pembahasan ranperda tentang APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025, saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (26/11/2024).
"Pendapatan Daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 5,13 triliun, setelah pembahasan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Malang, ditetapkan sebesar Rp 4.86 triliun," terang Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, seperti dibacakan juru bicara DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Redam Guruh Kristiawan.
Dikatakan, fokus Pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2025 sendiri, adalah 'Peningkatan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kebermanfaatan Teknologi yang Berkelanjutan,' yang mencakup 6 (enam) prioritas pembangunan Kabupaten Malang.
Diantaranya, pengentasan kemiskinan melalui penyediaan lapangan kerja, dengan memperbaiki iklim investasi dan potensi daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Prioritas lainnya, adalah peningkatan kualitas sumberdaya manusia melalui pemerataan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan, juga peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, prioritas pembangunan pada peningkatan pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif berbasis digital.
"Perencanaan pembangunan berkesinambungan pada Tahun Anggaran 2025 sudah melalui pembahasan intensif, dengan melihat indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah," tandas Darmadi.
Terkait Pendapatan Daerah yang sudah direncanakan dalam RAPBD 2025, khusus target Pendapatan Asli Daerah, naik 2,64 persen dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan, untuk Pajak Daerah, yang semula direncanakan sebesar Rp707,2 miliar, juga ditargetkan naik 2,83 persen menjadi 727,2 miliar.
Pada sektor pendapatan Retribusi Daerah direncanakan sebesar Rp312,1 miliar tahun 2025 mendatang. Setelah pembahasan, target Retribusi Daerah ini justru turun 0,10 persen menjadi sebesar Rp311,8 miliar.
Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi menyatakan, akan berupaya memenuhi kenaikan target Pendapatan Daerah, terutama Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sudah ditetapkan dalam RAPBD 2025.
"Kita akan berupaya bisa memenuhi kenaikan target PAD nanti. Ya, bergantung seperti apa nanti upaya yang bisa dimaksimalkan (OPD penghasil)," kata Sanusi, kepada awak media.
Ia menyampaikan terkait Pendapatan Asli Daerah, bahwa dalam rangka mencapai target yang sudah ditetapkan, masing-masing Perangkat Daerah dan BUMD, tidak bisa hanya dilakukan dengan kerja-kerja biasa sebagaimana yang sudah dijalankan.
Sebaliknya, perlu upaya yang sungguh-sungguh, dengan inovasi-inovasi dan kerja-kerja strategis yang konkret dan terukur, agar target PAD yang sudah ditetapkan dapat tercapai. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Fokus Peningkatan Daya Saing Daerah, PAD Kabupaten Malang di RAPBD 2025 Rp1,2 Triliun
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |