TIMES JATIM, MALANG – Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri atau lebih dikenal dengan aplikasi SiPanji berhasil mengantarkan penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 untuk Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab Malang) sebagai Kabupaten Terinovatif, pada 10 Desember 2025 lalu.
Aplikasi SiPanji selama ini dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, sebagai perangkat pelayanan mandiri bagi semua Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya secara tepat waktu.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengungkapkan, sistem aplikasi SiPanji dibuat pada 2018, dan mulai diberlakukan sejak 2019 untuk transaksi pajak daerah.
Menurut Made, setiap tahun aplikasi digital SiPanji selalu dilakukan penyegaran agar kinerjanya lebih maksimal dan transparan, dalam memberikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat Kabupaten Malang.
"SiPanji itu diluncurkan sekitar tahun 2019 dan setiap tahun ada penyegaran atau pembaruan aplikasi. Terlebih, kita telah mendapatkan penghargaan IGA 2025 sebagai Kabupaten Terinovatif," ungkap Made Arya kepada TIMES Indonesia, Minggu (14/12/2025).
Tampakan layar data laporan pendapatan daerah pada sistem SiPanji yang sudah diterapkan Bapenda Kabupaten Malang sejak 2019. Dukungan Dana Insentif Daerah akan diberikan lebih memaksimalkan aplikasi SiPanji ini (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
Pada 2026 nanti, kata Made, pihaknya juga akan segera melakukan penyegaran atau pembaruan. Ini juga karena Pemkab Malang telah menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat tahun 2025 ini, yang akan difokuskan untuk penanganan berbagai layanan publik.
"Kita juga telah mendapatkan Dana Insentif Daerah, besarannya sekitar Rp 5 milliar lebih. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk berbagai hal, salah satunya untuk pembaruan aplikasi SiPanji ini," jelas Arya Made.
Disinggung soal efektivitas sistem aplikasi SiPanji dbanding pelayanan manual sebelumnya, Made menyebut keuntungannya jauh lebih besar.
"Dampak dari penerapan SiPanji sangat efektif dan signifikan. Pendapatan pajak daerah menjadi lebih bisa diketahui, dan meningkat realisasinya untuk setiap tahunnya. Dengan pelayanan berbasis digital (SiPanji), jumlah data realisasi per jenis pajak bisa diketahui. Ini sekaligus mengurangi angka kebocoran pendapatan," tandasnya.
Selama ini, kata Made, sejak tahun 2019 sampai 2025 SiPanji telah berjalan dengan maksimal dan transparan untuk pelayanan dan pengelolaan 12 jenis pajak daerah oleh Bapenda Kabupaten Malang.
"Realisasi pendapatan dari tiap-tiap 12 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang dapat diketahui setiap saat, berikut persentase pencapaiannya dibanding jumlah yang ditargetkan di awal tahun anggaran," tandasnya.
Ia lalu mencontohkan, per Jum'at (12/12/2025) pukul 10.28 WIB lalu, realisasi 12 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang mencapai 96,24 persen. Yakni, sejumlah total Rp 702.737.280.652. Dibandin per Kamis (11/12/2025), realisasi encapai 95,61 persen. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Ronny Wicaksono |