TIMES JATIM, MALANG – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menggandeng Pemkab Malang membentuk “Rumah Curhat", sebuah Posko Bantuan Hukum yang diperuntukan bagi warga di Kabupaten Malang. Posko ini ditempatkan di 2 Kecamatan, yakni Ngajum dan Wonosari. Rencananya, rumah curhat ini akan diresmikan pada 15 Juli 2025 mendatang.
Program Rumah Curhat ini dirancang sebagai ruang konsultasi hukum gratis bagi warga desa, terutama mereka yang selama ini tidak tersentuh layanan hukum konvensional.
“Rumah Curhat bukan hanya tempat untuk bercerita, tapi juga untuk mencari solusi atas masalah hukum yang nyata,” kata Prof. Dr. Tunggul Anshari, S.H., M.Hum., Ketua Badan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat FH UB.
Berbagai bentuk layanan akan diberikan di posko ini, mulai dari penyuluhan hukum, konsultasi kasus, hingga pendampingan hukum berbasis komunitas. Mahasiswa akan terjun langsung ke lapangan, dibimbing oleh dosen dan praktisi hukum, untuk memberi pemahaman dan pendampingan kepada masyarakat akar rumput.
Sebelum peluncuran, FH UB melakukan koordinasi dengan Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut.
“Masih banyak warga desa yang butuh bantuan hukum tapi tidak tahu harus ke mana. Program seperti Rumah Curhat inilah yang kami butuhkan. Ini bentuk nyata kehadiran perguruan tinggi untuk rakyat,” Ujar Bupati Sanusi.
Triya Indra Rahmawan, Ketua Pelaksana PKM Rumah Curhat menambahkan bahwa program ini adalah kelanjutan dari kerja sama FH UB dengan Pemerintah Kabupaten Malang yang telah terjalin di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat.
“Kami ingin hukum hadir secara adil bagi semua. Rumah Curhat adalah simbol bahwa hukum bukan milik segelintir orang saja,” ujarnya.
Program ini juga dirancang untuk memperkuat keterlibatan mahasiswa dalam pengabdian masyarakat, sekaligus membentuk karakter advokat sosial yang peka terhadap realitas di lapangan.
Peresmian posko nantinya akan dihadiri oleh Dekan FH UB, Bupati Malang, serta mahasiswa peserta PKM yang akan mengawal langsung operasional “Rumah Curhat”. Lewat langkah ini, FH Universitas Brawijaya ingin membawa hukum lebih dekat kepada masyarakat, menjembatani ketimpangan akses, serta meningkatkan literasi hukum warga desa yang kerap terpinggirkan dari sistem. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Imadudin Muhammad |