https://jatim.times.co.id/
Berita

Agar Hutan Tak Gundul, Perhutani Sarankan Agroforestri Papan Catur untuk Petani di Ijen

Kamis, 25 Februari 2021 - 23:38
Agar Hutan Tak Gundul, Perhutani Sarankan Agroforestri Papan Catur untuk Petani di Ijen Adm Perhutani KPH Bondowoso, Andi Adrian Hidayat saat memimpin reboisasi di Suket atau Petak 98 RPH Dataran Ijen, BKPH Sukosari. Pihaknya menginginkan fungsi hutan dan pertanian sama-sama berjalan (Foto: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Tanggal 29 Februari 2020 lalu. Bencana banjir bandang menerjang Desa Sempol dan Desa Kalisat, Kecamatan Ijen, Bondowoso, Jawa Timur. Ratusan rumah terendam lumpur dan beberapa rumah rusak para.

Material banjir tak hanya lumpur. Tetapi juga ranting pohon, hingga potongan kayu berukuran besar. Genangan air juga membawa tumpukan kentang.

Akibatnya, total 214 rumah terendam lumpur. Lima rumah rusak parah. Tak hanya itu, sejumlah fasilitas umum seperti gedung pendidikan, rumah ibadah dan kantor kecamatan juga terdampak. Sementara 856 orang harus mengungsi.

Perhutani KPH Bondowoso 2

Aliran air tersebut berasal dari Gunung Suket. Namun ketika ditelusuri, hutan produksi di gunung tersebut sudah gundul dan hampir tak ada tegakan sama sekali. Hutan beralih jadi lahan pertanian kentang dan kubis.

Pihak berwenang sempat menutup aktivitas pertanian. Namun demikian, Perhutani KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Bondowoso bersama Pemkab membuka kembali. Sebab ada 3.500 KK warga Ijen yang bergantung pada hutan produksi tersebut. Berikut solusi yang diberikan agar pertanian dan hutan sama-sama berjalan.

Reboisasi Dulu

Administrator (adm) Perhutani KPH Bondowoso, Andi Adrian Hidayat mengatakan reboisasi (penanam kembali ternaman hutan) harus dilakukan terhadap hutan yang sudah terlanjur terbuka.

"Sebab potensi bencananya sangat besar. Jadi upaya penanaman ini dengan pola agroforestri. Kita sosialisasikan ke petani," katanya.

Namun demikian kata dia, meski mengurangi resiko bencana, tidak lantas mengurangi hak petani untuk sejahtera. "Sebenarnya kita mengatur. Melakukan reboisasi ke tempat-tempat tertentu," imbuhnya.

Kemudian pemanfaatan untuk pertanian di area tertentu temasuk di area yang sudah reboisasi ada persyaratan yang harus dipenuhi. Mengingat, peran hutan itu selain ekonomi, ada ekologi dan sosial. 

"Hampir semua kemarin yang ditutup. Kurang lebih 6.000 hektar di dataran Ijen. Ditutup karena terjadi bencana. Semua ditutup," paparnya. 

Sebenarnya kata dia, bencana kebakaran tahun 2019 itu menjadi titik awal masalah terjadinya banjir. Kalau tidak kebakaran, banjir tidak akan terjadi.

"Karena tertahan semak. Ketika terbakar tidak ada lagi vegetasi yang bisa menahan. Terjadilah banjir waktu itu dan dua kali," paparnya saat dikonfirmasi usai reboisasi, Kamis (25/2/2021).

Agroforestri Papan Catur

Agroforestri merupakan pertanian tanaman pangan dan tanaman kehutanan yang ditanam di lahan yang sama. Sementara melihat kondisi di Suket atau Petak 98 RPH Dataran Ijen, BKPH Sukosari. Perhutani KPH Bondowoso mendorong petani menggunakan model agroforestri papan catur.

Menurut Adrian, ketika petani masih mau menanam kentang. Maka pola agroforestri papan catur harus diterapkan. Yakni dibuat petak berbeda antara tanaman pertanian dan tanaman hutan. 

Namun untuk pertanian harus dilakukan di lahan datar. Dimana kemiringannya kurang dari 30 persen atau sekitar 13,3 derajat. Jika diatas itu, harus ditanami kopi.

"Sementara setiap KK hanya boleh maksimal 2 hektar. Bisa diplot, bagian hutan mana, bagian pertanian mana," paparnya.

Adapun perbandingannya adalah 51 persen untuk hutan dan 49 persen untuk lahan pertanian. Itu pun tanaman hutannya juga harus ditanam. Tidak boleh pertaniannya didahulukan.

"Untuk agroforestri papan catur, tanaman hutan dan pertanian boleh ditanam bersamaan. Karena plot pertanian dan kehutanan itu berbeda," imbuhnya.

Alasan pola agroforestri model papan catur diterapkan untuk pertanian. Karena kalau menggunakan pola konvensional, maka tanaman hutan pasti tidak akan tumbuh.

"Begitu tanaman hutan tumbuh dan menghalangi tanaman pertama dari sinar matahari. Maka yang dikorbankan petani adalah tanaman hutan. Sehingga tidak terjadi yang namanya hutan di sini," jelasnya.

Tak hanya itu, setiap andil (petani) lahan pertaniannya semua ditutup pagar. Yakni Jenis tanaman longor (semacam rerumputan) sebanyak tiga lapis. "Tanaman pagar ini adalah vegetasi yang bisa menahan erosi," imbuhnya.

Agroforestri Konvensional untuk Tanaman Kopi

Model agroforestri papan catur bukan menjadi keharusan. Karena petani yang ingin menenanam komoditas kopi harus tetap menggunakan agroforestri konvensional. Yakni tanaman pertanian menjadi satu area dengan tanaman hutan.

"Ketika mau menanam kopi  maka pola hutan konvensional seperti biasanya harus diterapkan. Karena kopi butuh naungan," katanya.

Tetapi pihaknya menekankan, boleh ditanami kopi dengan sayarat tanaman hutannya sudah 1,5 meter. Itu pun harus mengajukan ijin ke mantri. 

"Kalau sudah tinggi 1,5 meter semua baru mengajukan permohonan. Artinya saat ini belum. Kecuali kopi yang sudah ada sejak lama. Kalau mengajukan, diharuskan dulu tumbuh tanaman kehutanannya. Baru Kopi," tegasnya.

Tanaman hutan diharuskan 1,5 meter, karena kalau ditanam secara bersamaan maka jadi kebun kopi semua. Tanaman hutannya tidak ada. "Untuk pertanian hanya boleh dilakukan di hutan produksi. Tidak ada hutan lindung untuk pertanian," imbuhnya.

Petani Sediakan Bibit Sendiri

Adapun kendala dalam reboisasi adalah keterbatasan Perhutani untuk menyediakan bibitnya secara bersamaan. Butuh biaya cukup besar.  "Tetapi kalau dibalik kepada petani, nanti jauh lebih cepat nanti. Andil menyiapkan bibit. Paling sekitar 600 sampai 1.000 bibit," katanya.

Maka petani harus menyiapkan dulu tanaman kehutanan jika ingin bertani lagi. Seperti makademia, alpukat dan semacamnya yang berupa pohon besar. 

"Dan ini kami hitung sebagai aset LMDH, bukan aset Perhutani. Kalau ada hasil Mereka yang paling dominan. Perhutani dalam ketentuan hanya 20 persen, 80  persen hak masyarakat. Beda kalau kemudian yang menanam Perhutani," jelasnya.

Ketika petani menyediakan bibit sendiri, maka akan lebih cepat ketimbang menunggu Perhutani. Sebab tanggung jawab untuk merawat akan semakin kuat. "Rasa ingin memiliki dan Sense of belonging yang ingin kita angkat," tambahnya.

Melanggar, Aktivitas Pertanian Ditutup

Sementara untuk komitmen menaati segala ketentuan dalam pemanfaatan lahan Perhutani, nanti akan ada pernyataan dari petani. Bahwa yang namanya tanaman kehutanan itu bertumbuh.

"Itu kita sepakat dengan Pemda untuk melakukan evaluasi. Kalau saya menawarkan enam bulan sekali," jelasnya. 

Ke depan kata dia, bukan mengevaluasi  per petak. Tetapi lebih detail lagi, andil per andil atau masing-masing petani. Sebab tidak semua petani nakal. Banyak juga petani yang benar. 

"Setiap andil yang tamanan kehutanannya tidak jadi, maka akan ditutup. Ini sudah konsekuensi dan mereka sudah paham itu. Tanaman pagar longor saja tidak jadi maka akan ditutup," terangnya.

Pihaknya masih menunggu tim yang akan dibentuk untuk melakukan monitoring terus menerus. "Jadi ada konsekuensi jika melanggar,"  tegasnya.

Pantauan di lokasi, kondisi di Suket atau Petak 98 RPH Dataran Ijen, BKPH Sukosari saat ini mulai ditanami tanaman kehutanan. Sebab hanya ada beberapa tegakan yang tersisa di hutan produksi mikik Perhutani tersebut. Dibutuhkan komitmen petani dalam mengembalikan kembali kondisi hutan. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.