https://jatim.times.co.id/
Berita

LBH GP Ansor Bahas Tataran Hukum Perlindungan Konsumen Warga Kota Mojokerto.

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:50
LBH GP Ansor Bahas Tataran Hukum Perlindungan Konsumen Warga Kota Mojokerto. Penyuluhan hukum PC LBH GP Ansor Kota Mojokerto di Ponpes Miftahul Hikmah, Kota Mojokerto, Selasa (30/7/2024) malam (FOTO: Dok. Theo/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MOJOKERTO – Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Mojokerto mendiskusikan tentang “Perlindungan Konsumen dan Akses Bantuan Hukum bagi Warga Kota Mojokerto”. Diskusi ini diperuntukkan memberikan edukasi hukum bagi masyarakat miskin Kota Mojokerto.

Diskusi yang dikemas dalam penyuluhan hukum ini digelar di Pondok Pesantren Miftahul Hikmah, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Selasa ( 30/7/2024). Seluruh elemen Nahdlatul Ulama Kota Mojokerto diundang dalam diskusi penyuluhan hukum ini.

Ketua PC LBH GP Ansor Kota Mojokerto, Lukman Sugiharto Wijaya menyatakan, penyuluhan ini adalah bagian dari tugas LBH Ansor. Yakni memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat miskin yang lemah dan/atau dilemahkan di Kota Mojokerto, baik pada bidang Hukum Pidana, Perdata, PTUN, juga memberikan advokasi, negosiasi, mediasi atas perkara non litigasi (diluar kepolisian dan peradilan).

Lukman menambahkan, diskusi tersebut memunculkan pertanyaan menarik seputar Kota Mojokerto. Salah satunya adalah pendirian BTS Tower yang akan didirikan di Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Sementara pendirian BTS Tower itu terkendala dengan penolakan warga.

“Aktivitas pendirian BTS oleh provider di dekat pemukiman warga yang padat yaitu di daerah kelurahan Prajuritkulon ini perlu kajian dan AMDAL yang komprehensif dan utuh sebelum didirikan. Utamanya kepada warga yg disekitar radius terdampak BTS tersebut ini perlu diprioritaskan sisi perlindungan kesehatan dan aktivitas sehari-harinya agar tetap aman dan nyaman,” katanya.

“Sehingga LBH Ansor memberikan nasihat hukum kepada warga yang terdampak tersebut untuk dapat menahan diri dan menjaga kondusivitas ketertiban dan keamanan di daerah tersebut, sekaligus juga untuk mengawal proses pendirian BTS tersebut apakah layak atau tidak untuk diteruskan yang dikoordinasikan dengan pihak kelurahan, kecamatan dan dinas perizinan dan terkait lainnya,” sambungnya.

Lukman menambahkan, diskusi ini adalah menjadi bagian dari peran anak-anak muda Ansor dalam mengantisipasi perkembangan informasi dan teknologi. Penerapan KUHP 2023 terbaru yang diimplementasikan dalam tataran hukum sehari-sehari, hingga penerapan KUHP 2023 terbaru dalam perselisihan hubungan industrial.

“Sehingga harapan atas pendampingan hukum dan advokasi LBH Ansor adalah menumbuhkan situasi dan kondisi yang dapat menegakkan yang adil untuk semua di Kota Mojokerto,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Thaoqid Nur Hidayat
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.