https://jatim.times.co.id/
Berita

Pernah Tersandung Korupsi, Empat Desa di Bondowoso Didampingi Kejaksaan

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:39
Pernah Tersandung Korupsi, Empat Desa di Bondowoso Didampingi Kejaksaan Pembinaan terhadap empat desa di Bondowoso yang sebelumnya tersandung kasus korupsi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Sebanyak empat Desa di Kabupaten Bondowoso, yang sebelumnya sempat tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) mendapatkan pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkab. 

Pendampingan Hukum (Legal Assistance) oleh jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bondowoso tersebut, berlangsung di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kamis (22/5/2025). 

Adapun empat desa dimaksud yakni Desa Binakal Kecamatan Binakal, Desa Sempol Kecamatan Ijen, Desa Lombok Wetan Kecamatan Wonosari dan Sukosari Lor Kecamatan Sukosari. 

Kasi Datun Kejari Bondowoso, Nala Arjhunto menjelaskan, empat desa yang mendapatkan pendampingan adalah desa-desa yang sebelumnya pernah tersandung kasus korupsi. 

“Kami dari bidang Perdata Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara berkewajiban melakukan tata kelola pelaksanaan anggaran dana desa. Desa-desa yang lain di intelejen,” katanya. 

Dia mengingatkan agar kepala desa tidak bermain-main dengan dana desa. Dana desa harus dikelola sesuai peraturan yang ada. 

Sebenarnya kepala desa bisa meminta pendampingan secara khusus. Namun saat ini untuk empat desa saja. Sebab kepala desa sebelumnya di desa tersebut tersandung penyalahgunaan dana desa. 

“Semua kepala desa dalam menyusun dan menggunakan anggaran dana desa harus sesuai peraturan. Tidak usah takut dengan pihak lain yang hendak merongrong desa. Kalau sesuai peraturan InsyaAllah aman,” pungkasnya. 

Sementara Plt Kepala DPMD Bondowoso, Sigit Purnomo menjelaskan, ini merupakan upayakan Pemkab untuk meminimalisasi penyalahgunaan anggaran di desa. 

“Kita tidak ingin ada kesalahan terulang kembali, yang bisa mengakibatkan tindak pidana korupsi,” katanya saat dikonfirmasi. 

Empat desa tersebut pernah bermasalah dalam penggunaan DD dan tersandung pidana korupsi. Oleh karena itu perlu mitigasi mencegah agar tidak terulang. 

Bahkan nanti bisa ada pendampingan untuk desa-desa lain. Apalagi juga sudah ada program jaga desa dengan Kejaksaan. 

“Yang penting kita sudah mengingatkan dan melakukan pendampingan. Agar jangan terulang kembali, supaya pembangunan di desa bisa optimal,” tegas dia. 

Kartono, Kepala Desa Binakal berterima kasih dan mengapresiasi Kejaksaan dan Pemkab Bondowoso yang terus mengawal dan memberikan edukasi kepada desa tentang penggunaan DD. 

"Justru dengan ini kami diselamatkan, dibantu agar tidak terjebak penyalahgunaan anggaran. Sebab kadang ketidaktahuan membuat kita terjerumus," kata dia. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.