https://jatim.times.co.id/
Berita

Polhutmob KPH Jatirogo Tuban Tangkap 2 Orang Pengangkut Kayu Jati Ilegal

Selasa, 23 Februari 2021 - 20:00
Polhutmob KPH Jatirogo Tuban Tangkap 2 Orang Pengangkut Kayu Jati Ilegal Barang bukti sebuah kendaraan mobil beserta kayu jati yang diamankan di Polsek Senori Polres Tuban, Selasa (23/02/2021). (Foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia) 

TIMES JATIM, TUBAN – Polisi Kehutanan Mobil atau Polhutmob KPH Jatirogo Tuban berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kayu jati. Penangkapan dilakukan wilayah Kepala Resort Polisi Hutan KRPH  Kaligede, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan BKPH Bate, Kesatuan Pengelolaan Hutan KPH Jatirogo, Jawa Timur.

Dua tersangka berisial K (41) dan N (45) asal Kecamatan Bangilan, di sergap polhutmob, saat kedua pelaku sopir dan kernet sedang membawa kendaraan mobil pik-up L 300 S 8941HD yang mengangkut puluhan kayu jati diduga hasil jarahan di wilayah kehutanan RPH Kaligede, BKPH Bate. Tepatnya di jalan Desa Leran, Kecamatan Senori. 

pencurian kayu jati 2

"Saat Polhutmob patroli di wilayah KRPH Kaligede, tepat di jalan raya Desa Leran, tim telah menyergap sebuah mobil mengangkut batangan kayu balok tanpa disertai surat-surat," kata saksi Polhutmob saat turut menangkap kedua pelaku yang enggan di tulis namanya, Selasa (23/02/2021) 

KRPH Kaligede BKPH Bate KPH Jatirogo, Eko Purwanto mengatakan bahwa penyergapan terhadap pelaku oleh Polhutmob telah disertai barang bukti sebanyak 44 batang kayu jati diameter atau kubikasi 1,184m3 beserta satu unit kendaraan mobil sebagai angkutannya. 

"Pelaku melanggar UU 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Pasal 12 huruf e Jo pasal 83 huruf b. Sebab itu, pelaku kami serahkan ke pihak polsek, untuk di proses lebih lanjut," terang seorang mantri istilah lain, nama jabatan kepala RPH di kesatuan pemangku hutan perhutani, Eko Purwanto.

Di konfirmasi terpisah, atas penyergapan serta  penangkapan dua orang pelaku pengerusakan atau penjarahan hutan, Kapolsek Senori IPTU Suganda membenarkan adanya dua orang sopir dan kernet dan satu unit kendaraan mengangkut puluhan batang kayu jati yang sedang menjalani proses periksaan dan penyelidikan. 

"Ya TKPnya di wilayah Senori. Sementara baru proses pemeriksaan, terduga kedua pelaku sebagai pengangkut kayu jati dari wilayah perhutani. Udai penangkapan oleh Polhutmob KPH Jatirogo Tuban, sebelum penahanan masih tahap penanganan dan penyelidikan sementara," pungkas IPTU Suganda di halaman polsek setempat. (*)

Pewarta : Ahmad Istihar (MG-203)
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.