https://jatim.times.co.id/
Berita

Penjara Koblen Surabaya Bakal jadi Pasar Buah, Dewan: Tinjau Ulang, Itu Cagar Budaya

Minggu, 24 Januari 2021 - 20:10
Penjara Koblen Surabaya Bakal jadi Pasar Buah, Dewan: Tinjau Ulang, Itu Cagar Budaya Anggota DPRD Surabaya, Mahfudz meminta Pemkot Surabaya mengkaji ulang izin pasar buah di penjara Koblen. (Foto: Ammar Ramzi/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Meski namanya tak sepopuler penjara Kalisosok, penjara Koblen juga merupakan cagar budaya yang harus dilindungi. Pasalnya, penjara Koblen menyimpan banyak sejarah panjang perjuangan tokoh-tokoh kemerdekaan.

Salah satunya pendiri Nahdlatul Ulama dan Ponpes Tebu Ireng KH Hasyim Asy'ari pernah mendekam selama tiga bulan di penjara yang dibangun pada tahun 1930 itu. Selain itu, ada pula kisah pendiri Sampoerna, Liem Seeng Tee.

Semasa penjajahan, penjara yang berada di wilayah utara Surabaya ini amat ditakuti. Kini fungsi Koblen memang bukan lagi ruang tahanan, karena sudah tidak dipergunakan lagi sejak Jepang hengkang dari Indonesia.

Namun Pemkot Surabaya berencana menjadikan bangunan eks penjara Koblen sebagai pasar buah. Informasi itu disampaikan oleh anggota DPRD Kota Surabaya, Mahfudz dalam keterangannnya yang diterima TIMES Indonesia, Minggu (23/1/2021).

Padahal menurutnya, Pemkot Surabaya memiliki komitmen untuk menjaga bangunan cagar budaya sebagaimana tertulis dalam Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan Lingkungan Cagar Budaya. Apalagi, kondisi bangunan cagar budaya itu, menurutnya, jauh dari kata terawat.

“Ini bangunan sejarahnya panjang, pendiri NU pernah ditahan disitu. Harusnya kan dirawat, dibenahi, dijadikan bagus, kalau bisa jadi museum atau tempat jujukan wisata,” kata Mahfudz.

Menurut informasi yang diterima Mahfudz, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perdagangan telah memberikan izin pengelolaan pasar rakyat (IUP2R) kepada salah satu perusahaan untuk mengelola Eks Penjara Koblen sebagai Pasar Buah dengan nomor 503/01.O/436.7.21/2021. Izin itu sudah dikeluarkan oleh Pemkot pada 14 Januari 2021 lalu.

Dengan izin itu, Mahfudz mengaku menyayangkan komitmen Pemkot Surabaya dalam merawat sejarah kota. Padahal menurutnya, jika pemkot bisa memanfaatkan bangunan cagar budaya di Surabaya, tak terkecuali eks penjara Koblen bukan tak mungkin pariwisata Surabaya akan ramai yang dampaknya ke ekonomi warga.

“Kalau bangunan sejarah itu dirawat, sejarahnya didalami lalu jadi tempat wisata, pasti ramai Surabaya ini. Bisa seperti Singapura atau Belanda yang melindungi bangunan sejarahnya,” katanya.

Maka dari itu, untuk melindungi penjara Koblen dan bangunan cagar budaya lainnya, Mahfudz meminta agar Pemkot Surabaya meninjau ulang izin pengelolaan pasar buah itu. Jika memungkinkan, izin itu harus dicabut sebagai bentuk komitmen pemkot atas sejarah Kota Surabaya. (*)

Pewarta : Ammar Ramzi (MG-235)
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.