TIMES JATIM, MALANG – Rencana pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen hingga kini belum menemukan kejelasan terkait jadwal pengerjaannya. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap kajian dan belum mencapai tahap final. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja di Malang, Rabu (20/11/2024).
"Sementara ini masih belum final. Feasibility Study (FS)-nya belum 100 persen selesai. FS ini sedang dikerjakan sambil melihat potensi," ujar Dody.
Dia menjelaskan bahwa selain penyelesaian studi kelayakan, salah satu tantangan utama dalam proyek ini adalah persoalan pembebasan lahan. "Kita juga harus hati-hati melihat soal tanah yang harus dibebaskan. Dua hal itu yang menjadi perhatian utama," tambahnya.
Dalam penjelasannya, Dody menekankan bahwa pemerintah saat ini tengah memprioritaskan program ketahanan pangan nasional. Ia menegaskan bahwa meskipun rencana pembangunan tol tetap berjalan, fokus utama saat ini adalah mempercepat pencapaian swasembada pangan sesuai arahan Presiden.
"Sekarang fokus kita ke arah ketahanan pangan, swasembada pangan. Itu tetap jalan, tapi prioritas utama sekarang adalah swasembada pangan," tegas Dody.
Program swasembada pangan ini ditargetkan rampung pada tahun 2028 sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Namun, Dody berharap target tersebut dapat tercapai lebih cepat. "Sebagai bature (pembantu) presiden, kalau bisa sebelum 2028, tentu lebih baik. Kita harus secepat-cepatnya supaya ada hasil yang terlihat,"** jelasnya.
Proyek tol Malang-Kepanjen menjadi salah satu infrastruktur strategis yang dirancang untuk mendukung konektivitas di Kabupaten Malang. Namun, dengan kompleksitas yang ada, seperti proses studi kelayakan dan pembebasan lahan, proyek ini memerlukan perhatian khusus sebelum dapat direalisasikan.
Dody memastikan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait proyek ini. "Semua sedang kita lihat, dan kita berusaha hati-hati. Tujuannya agar semua berjalan lancar tanpa ada kendala besar di kemudian hari," tutupnya. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Imadudin Muhammad |