TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Probolinggo, Jatim, tengah mengupayakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi penggunaan dana hibah Pilkada 2024.
Upaya ini akan dimulai dengan menggalang dukungan dari seluruh anggota dewan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Gerindra, Deni Ilhami mengungkapkan, pembentukan Pansus ini didorong oleh besarnya dana hibah yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada, yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Pansus ini akan menjadi langkah konkret untuk memastikan dana hibah digunakan tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujarnya.
Dana hibah Pilkada 2024 memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pesta demokrasi, seperti penyelenggaraan logistik, pengawasan, hingga pendidikan pemilih. Dengan alokasi anggaran yang besar, DPRD memandang perlu adanya pengawasan intensif untuk mencegah potensi penyimpangan.
Ia menegaskan bahwa dana publik harus dipertanggungjawabkan dengan baik. “Kami tidak ingin ada celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan. Oleh karena itu, pembentukan Pansus ini menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Pihaknya akan segera menggalang dukungan mayoritas dari anggota dewan terkait pembentukan Pansus. Pansus ini nantinya bertugas melakukan audit, pengawasan, serta memberikan rekomendasi atas penggunaan dana hibah Pilkada.
Deni menambahkan bahwa koordinasi dengan lembaga terkait, seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga akan dilakukan untuk mendukung kerja Pansus.
“Kami akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi dalam pengawasan anggaran untuk memastikan semua proses berjalan transparan,” paparnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Galang Dukungan Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada 2024
Pewarta | : Abdul Jalil |
Editor | : Muhammad Iqbal |