TIMES JATIM, SURABAYA – Memperingati Hari Guru Nasional (HGN), Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) berencana untuk mengajukan Perwali Perlindungan Guru.
Hal tersebut dirasa perlu mengingat fenomena guru takut murid beredar luas di media sosial. Kadispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menyebut penyusunan Perwali tersebut belum dimulai dan akan digarap tahun depan.
"Kita siapkan, termasuk keamanan, kenyamanan para guru. Saat ini, belum penyusunan, mudahan-mudahan tahun depan," ungkapnya, Senin (25/11/2024).
Dalam penyusunannya, pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi hingga praktisi. "Saya koordinasikan dengan teman-teman OPD serta menggandeng perguruan tinggi, akademisi dan praktisi,” imbuhnya.
Namun saat ini, Dispendik Kota Surabaya telah menyiapkan SOP proses belajar. Di antaranya, tidak diperbolehkan menggunakan kekerasan fisik maupun verbal kepada pelajar.
"Apabila ada persoalan dengan pelajar di sekolah, para guru diimbau dapat menyelesaikan secara musyawarah dengan warga sekolah," jelas Yusuf.
Lebih lanjut, kesejahteraan guru juga terus menjadi fokus pemerintah setempat. Terbukti dengan tertib administrasi.
"Mulai dari NUPTK (Nomor Unik pendidik dan Tenaga Pendidik), jam mengajar, dan sebagainya. Ke depan kalau sudah PPG maka bisa mendapatkan TPG (Tunjangan Profesi Guru). Pemkot Surabaya juga menyiapkan tunjangan kinerja bagi guru,” tandas Kadispendik Kota Surabaya. (*)
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Deasy Mayasari |